Tiga Kabupaten di Riau Usulkan Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi 2025
KILASRIAU.com – Setelah beberapa tahun tanpa pengajuan, tiga kabupaten di Riau akhirnya mengusulkan permohonan dana hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) untuk tahun 2025.
Dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Gedung Daerah, terungkap bahwa Kuantan Singingi, Pelalawan, dan Rokan Hulu menjadi tiga kabupaten pertama yang mengajukan permohonan tersebut.
Saat ini, seluruh proposal tengah menjalani proses verifikasi dan review, dengan Kuantan Singingi sudah memasuki tahap verifikasi lanjutan.
- Camat Enok Lantik Pj Kades Sungai Ambat, Kadis PMD Inhil Tekankan Tata Kelola Desa yang Akuntabel
- Tiga Strategi Dongkrak PAD, Bapenda Inhil dan KP2KP Tembilahan Genjot Kepatuhan Pajak Lewat Sosialisasi Terpadu
- Kasus Nenek Saudah, Komisi XIII Dorong Pengusutan Tuntas
- Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Perkuat Sinkronisasi Perencanaan Daerah
- Kesbangpol Inhil Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden
Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., dalam kunjungan kerjanya di hadapan Gubernur Riau serta para bupati dan wali kota se-Riau, menegaskan pentingnya keseriusan daerah dalam mengakses dana hibah ini.
"Anggaran sudah disiapkan pemerintah pusat. Tinggal bagaimana daerah bergerak cepat, melengkapi syarat administrasi, dan mengajukan permohonan. Jangan sampai peluang ini terbuang," tegas Suharyanto, Senin (28/4/2025).
Ia mengingatkan bahwa dana hibah RR tidak hanya difokuskan untuk pembangunan kembali infrastruktur fisik, melainkan juga untuk mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana.
"Kami mendorong agar daerah segera menuntaskan administrasi. Dengan begitu, dana bisa cepat dicairkan dan masyarakat terdampak bisa segera merasakan manfaatnya," tambahnya.
Dalam proses pengajuan hibah, daerah diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen penting, seperti surat usulan dari kepala daerah, surat rekomendasi gubernur, hasil telaahan APBD provinsi, surat keputusan status tanggap darurat, rekapitulasi kegiatan, serta narasi proposal dan lampiran dokumen pendukung lainnya.
Pemerintah pusat berharap, dengan aktifnya daerah mengajukan hibah, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Riau dapat berlangsung lebih cepat, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Dana hibah RR ini direncanakan akan digunakan untuk membiayai pemulihan infrastruktur vital, memperkuat layanan publik, serta mempercepat rehabilitasi sosial-ekonomi masyarakat di kawasan terdampak bencana.

Tulis Komentar