Tengah Berada di Gudang, DV Dibekuk Polisi

DV saat diamankan petugas Polres Inhil. (Polres Inhil)

 

 

 

 

 

KILASRIAU. com - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana Narkotika di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir. 

 

Penangkapan yang dilakukan ini, berawal dari informasi yang didapatkan petugas dari masyarakat bahwa adanya peredaran Narkotika di wilayah tersebut. Sehari setelah itu, Tim berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap Terduga Pelaku, DV (35), Kamis (31/01/2019) sore tadi.

 

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P, SIK., MH, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, menyebutkan bahwa, masyarakat menginformasikan  ada seorang laki-laki yang bernama DV sering melakukan transaksi narkoba di jalan Lintas Provinsi Tempuling. 

 

Selanjutnya, setelah menerima informasi, petugas langsung  melengkapi segala perbekalan perang yang tentunya Surat Perintah Tugas. Kasat Narkoba dengan cepat memerintahkan Kaur Bin Ops Narkoba Iptu Arinal Fajri, SH untuk segera meringkus Target tersebut.

 

"Alhasil, tugas dapat dilaksanakan dengan mudah dan Tersangka DV dapat diamankan tanpa perlawanan di dalam gudang tempatnya bekerja," ungkap Kasat Narkoba.

 

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pengungkapan kasus tersebut berupa 3 paket sedang Shabu yang terbungkus plastik bening klip les merah, 41 paket kecil Shabu yang terbungkus plastik bening, 1 unit timbangan digital, 1 unit HP lipat, dan 1 unit HP android. 

 

"Tersangka DV dan Barang Bukti yang disita telah diamankan di Mapolres Inhil guna proses Penyidikan selanjutnya," imbuh Mantan Kapolsek Tanah Merah ini. (Kilas 89) 

 

 






Tulis Komentar