Pekerja Rentan di Kabupaten Kuantan Singingi Terus dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
KILASRIAU.com, BPJSTK Rengat - Kadisnaker Kabupaten Kuantan Singingi Masnur Judin bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Muhammad Kurniawan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kuantan Singingi, Afriwan Mahendra melakukan Penandatanganan Penandatanganan PKS antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuantan Singingi tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Kuantan Singingi di Kantor Disnaker Kuansing, Rabu (12/03/2025).
Masnur Judin mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki banyak keuntungan dan manfaat dari segi jaminannya yang luar biasa, diantaranya ada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"BPJS Ketenagakerjaan ini bisa mencakup lebih luas untuk medis berbeda dengan BPJS kesehatan yang hanya terkhusus untuk medis saja, namun paparan atau sosialisasinya masih kurang untuk masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi," jelas Masnur.
- Gandeng Kejati, BPJS Ketenagakerjaan Berhasil Pulihkan Tunggakan Iuran 3,5 M di Provinsi Riau
- BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Serahkan Manfaat Santunan JKM dan Beasiswa untuk 2 Ahli Waris Driver Gojek
- Dorong Perlindungan Driver, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Ojol Manfaatkan Diskon Iuran 50 Persen
- Gelar Kegiatan Volunteering, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Bantuan Kepada Panti Asuhan
- Cukup Bayar 50 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Gencar Lindungi Driver Online
"Tentunya kami berharap agar di Kuansing ini, program UHC yang di canangkan oleh Bupati dapat dirasakan masyarakat, begitu juga dengan BPJS Ketenagakerjaan agar dapat mengcover seluruh pekerja yang ada di Kuansing. Maka diperlukan sosialisasi yang lebih optimal kedepannya agar bisa menambah jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan," tutup Kadisnaker Kabupaten Kuantan Singingi.
Afriwan selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kuantan Singingi menjelaskan, “kerja sama ini juga merupakan komitmen dalam Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan perwujudan nyata dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kuantan Singingi. Kerjasama ini juga dilakukan sebagai upaya percepatan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kuantan Singingi” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Muhammad Kurniawan berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi dapat bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ingin mengoptimalkan lagi seluruh pekerja di Kabupaten Kuantan Singingi agar mendapatkan haknya dari negara berupa jaminan sosial ketenagakerjaan. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang telah memfasilitasi kami supaya untuk lebih memberikan kontribusi yang terbaik.” tutup Kurniawan.


Tulis Komentar