Warga Pagar Puding Lamo Minta Camat Serai Serumpun Tidak Perpanjang Jabatan PJ Kades Sudirman

Kilasriau.com – Warga Desa Pagar Puding Lamo meminta Camat Serai Serumpun, Siti Patimah, untuk tidak memperpanjang masa jabatan Penjabat (PJ) Kepala Desa Sudirman untuk periode 2025-2026.

Sudirman sebelumnya ditetapkan sebagai PJ Kepala Desa Pagar Puding Lamo berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tebo pada 18 Maret 2024. Namun, sejumlah warga menolak perpanjangan jabatannya dan meminta Camat merekomendasikan nama lain kepada Bupati Tebo, Agus Rubianto.

Seorang warga berinisial S mengungkapkan alasan penolakan tersebut. Menurutnya, Sudirman dianggap tidak menepati janji yang pernah disampaikan kepada masyarakat.

"Awalnya dia berjanji, tetapi akhirnya hanya omong kosong," ujarnya.

Salah satu keluhan utama warga adalah pembangunan pelabuhan desa yang tak kunjung selesai. Menurut mereka, pelabuhan sangat penting untuk aktivitas sehari-hari, terutama setelah banjir lumpur yang baru saja melanda. Akibatnya, hanya tiga unit perahu (keretek) yang bisa berlabuh, sedangkan sebelumnya bisa mencapai 10-12 unit. Kondisi ini dikhawatirkan akan semakin menyulitkan warga saat menghadapi arus mudik Lebaran dan tradisi ziarah ke makam leluhur.

Selain itu, program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Dusun Parit Melintang RT 03 juga belum terealisasi. Warga mengaku sudah dijanjikan perbaikan pada September hingga Desember 2024, tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut.

Warga pun mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 yang dikelola oleh Sudirman.

"Kami hanya merasa kecewa. Ke mana uang Dana Desa tahun 2024? Kenapa janji perbaikan tidak ditepati?" kata seorang tokoh masyarakat berinisial H pada Sabtu (15/3/2025).

Atas dasar itu, warga Desa Pagar Puding Lamo meminta Camat Serai Serumpun agar tidak memperpanjang masa jabatan Sudirman dan merekomendasikan sosok lain kepada Bupati Tebo.






Tulis Komentar