Polres Inhil Konferensi Pers Hasil Tindak Kasus Awal Tahun 2025
KILASRIAU.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar konferensi pers terkait hasil penindakan berbagai kasus selama dua bulan awal tahun 2025.
Konferensi pers dihadiri Forkopimda Kabupaten Inhil, Kepala Bea Cukai Tembilahan Setiawan Rosyidi, Kabag Ops Polres Kompol Deni Afrial, Kabag Log Kompol Deswandi, Kasat Reskrim AKP Budi Winarko, Kasat Resnarkoba diwakili Kaurbinopsnal Ipda Shatber Sahat Simanjuntak, Kamis (27/2/2025).
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora mengatakan konferensi pers terkait beberapa kasus yang berhasil diungkap dalam masa bulan Januari dan Febuari 2025.
- Bea Cukai Langsa Bersama Tim Gabungan Gagalkan Upaya Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Liar Dilindungi
- Operasi Gabungan BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur
- Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
- Polsek Tempuling Ungkap Kasus Pencurian di Kebun Sawit, Pelaku Berhasil Diamankan
- Diduga Akibat Ulah Napi Koruptor, Rutan I Medan Diserang Hoaks
"Ada kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti 3,69 kilogram shbu dan 181 butir ektasi, pengungkapan kasus persetubuhan terhadap wanita yang dalam keadaan pingsan atau tidak sadarkan diri, Ada juga kasus pencurian dengan pemberatan, kasus Pembakaran Lahan dan hutan (Karhutla) dan pengungkapan tindak pidana pencegahan, perusakan dan pemberantasan hutan," terangnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, dan melaporkan segala bentuk kriminalitas di wilayah Kabupaten Inhil.
“Upaya ini sebagai bentuk komitmen kami menjaga Kamtibmas di Kabupaten Inhil, juga mewujudkan wilayah Inhil yang Bersih Narkoba,” kata AKBP Farouk.
Diharapkan dengan dilaksanakannya konferensi pres pengungkapan kasus tindak pidana tersebut dapat menyadarkan masyarakat untuk tidak melakukan kejahatan.
"Juga bertujuan untuk memberitahu kepada masyarakat terkait keberhasilan kami dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik," pungkasnya.

Tulis Komentar