BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Lindungi Peserta MP Run 2024

KILASRIAU.com - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Kota terus memperluas cakupan peserta dalam program perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Tak hanya bagi pekerja Penerima Upah (PU), tapi juga pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Dalam rangka memberikan perlindungan Jamsostek kepada seluruh pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota turut andil melindungi peserta dalam ivent Mall Pekanbaru (MP) Run 2024, Ahad (10/11/2024).
BPJS Ketenagakerjaan memastikan peserta MP Run 2024 dilindungi dan dijamin keselamatannya selama ivent berlangsung ketika mengalami kecelakaan.
- Sinergi Pelaksanaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Jalin PKS dengan DPMPTSP Kota Pekanbaru
- BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Gelar Sosialisasi Program MLT dan Aktifasi JMO
- Gelar Kegiatan Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Berikan Bantuan ke Panti Asuhan Al Istiklal
- MUI: Iuran Program Jamsostek Pekerja Rentan Bisa Melalui Zakat, Infak dan Sedekah
- Fatwa MUI Tegaskan Landasan Syariah Penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
"Melalui perlindungan ini, peserta tidak perlu cemas lagi jika terjadi cidera dan sebagainya saat kegiatan berlangsung," ujar Kepala Kantor Cabang (Kakacab) Pekanbaru Kota, Iman S Achwan.
Dijabarkan Iman, pekerjaan sebagai pelari tentu memiliki resiko kecelakaan kerja. Untuk meminimalisir resiko itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM).
"Program ini melindungi para pelari dari risiko kecelakaan selama mereka berlari sesuai rute yang ditentukan oleh panitia," terangnya.
Iman pun mengpresiasi seluruh panitia dan peserta yang hadir karena sudah peduli akan pentingnya perlindungan bagi para atlet hingga terdaftar pada program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.(yan)
Tulis Komentar