BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Lindungi Peserta MP Run 2024
KILASRIAU.com - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Kota terus memperluas cakupan peserta dalam program perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Tak hanya bagi pekerja Penerima Upah (PU), tapi juga pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Dalam rangka memberikan perlindungan Jamsostek kepada seluruh pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota turut andil melindungi peserta dalam ivent Mall Pekanbaru (MP) Run 2024, Ahad (10/11/2024).
BPJS Ketenagakerjaan memastikan peserta MP Run 2024 dilindungi dan dijamin keselamatannya selama ivent berlangsung ketika mengalami kecelakaan.
- BPJS Ketenagakerjaan Bentuk Agen Perisai Se-Kelurahan dan Desa di Kecamatan Tembilahan Hulu
- Dukung Universal Coverage, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri se-Wilayah Bukittinggi Perkuat Komitmen Perlindungan Pekerja
- Beri Teladan, Ketua DMI Indragiri Hilir Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Ajak Seluruh Pegiat Masjid Ikut Serta
- Percepat Penjaminan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Dan Jasa Raharja Integrasikan Aplikasi Layanan
- Lindungi dari Risiko Kerja, Relawan dan Pekerja SPPG Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
"Melalui perlindungan ini, peserta tidak perlu cemas lagi jika terjadi cidera dan sebagainya saat kegiatan berlangsung," ujar Kepala Kantor Cabang (Kakacab) Pekanbaru Kota, Iman S Achwan.
Dijabarkan Iman, pekerjaan sebagai pelari tentu memiliki resiko kecelakaan kerja. Untuk meminimalisir resiko itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM).
"Program ini melindungi para pelari dari risiko kecelakaan selama mereka berlari sesuai rute yang ditentukan oleh panitia," terangnya.
Iman pun mengpresiasi seluruh panitia dan peserta yang hadir karena sudah peduli akan pentingnya perlindungan bagi para atlet hingga terdaftar pada program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.(yan)

Tulis Komentar