Pekerja Sawit di Kuantan Singingi Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
KILASRIAU.com, BPJSTK Rengat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sawit secara simbolis. Penyerahan diberikan kepada 8.680 pekerja rentan di sektor perkebunan sawit di wilayahnya, pada Senin, 7 Oktober 2024 di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuantan Singingi.
Acara ini di hadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi Afriwan Mahendra, Ir. H. Maisir selaku Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Masnur, MM selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Kuantan Singingi, Raja Rafli, S.SP selaku Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuantan Singingi, dan Camat se Kabupaten Kuantan Singingi.
Ir. H. Maisir mengatakan, penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Klim DBH Sawit kepada pekerja rentan tersebut merupakan bentuk perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Jelang Akhir Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Himbau Perusahaan Bayar Iuran Bulan Berjalan
- Pertama Kali Digelar, Social Security Summit Cari Solusi Indonesia Lepas Dari Middle Income Trap
- Beri Perlindungan Kepada Badan Adhoc KPU di Pemilu 2024, BPJS Ketenagakerjaan Rengat Jalin Kerja Sama dengan KPU Indragiri Hulu
- Nyaman Saat Bertugas, 8.364 Petugas Adhoc KPU Siak Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
- Tingkatkan Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Aplikasi New e-PLKK kepada Peserta
“Kita memberi perlindungan kepada pekerja rentan sektor perkebunan sawit sebanyak 8.680 orang terdiri dari petani sawit rakyat (PSR) dan buruh sawit sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan DBH sawit,” kata Maisir usai penyerahan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dia menjelaskan, pekerja rentan sektor perkebunan sawit ini mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditanggung oleh pemerintah daerah melalui DBH Sawit selama 12 bulan.
“Kita mendapat kucuran DBH Sawit dari Kementerian Keuangan (Kemenkue) kepada 8.680 orang pekerja rentan yang memiliki kontribusi di sektor perkebunan sawit,” ucapnya.
Afriwan Mahendra selaku Kepala Kantor Cabang Kuantan Singingi menambahkan, dalam program kartu BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan ini hanya untuk jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja nantinya.
"BPJS ketenagakerjaan bisa memberikan rasa aman tidak cemas dalam bekerja sehingga bekerja lebih optimal dan berimbas pada kesejahteraan masyarakat. Saya berharap dengan bantuan ini bisa bermanfaat bagi para pekerja rentan," pungkasnya.
Di tempat terpisah Rulli Jaya Santika selaku Kepala Kantor Cabang Induk Rengat mengaku optimis. “dengan perlindungan yang tercapai dengan kerja kolaboratif dari semua pihak demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan”.
"Bahwa program ini bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk perlindungan jaminan sosial bagi petani, buruh dan pekerja bongkar perkebunan sawit yang bukan penerima upah atau karyawan," tegasnya.
Tulis Komentar