KILASRIAU.com, BPJSTK Rengat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sawit secara simbolis. Penyerahan diberikan kepada 8.680 pekerja rentan di sektor perkebunan sawit di wilayahnya, pada Senin, 7 Oktober 2024 di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuantan Singingi.
Acara ini di hadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi Afriwan Mahendra, Ir. H. Maisir selaku Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Masnur, MM selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Kuantan Singingi, Raja Rafli, S.SP selaku Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuantan Singingi, dan Camat se Kabupaten Kuantan Singingi.
Ir. H. Maisir mengatakan, penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Klim DBH Sawit kepada pekerja rentan tersebut merupakan bentuk perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita memberi perlindungan kepada pekerja rentan sektor perkebunan sawit sebanyak 8.680 orang terdiri dari petani sawit rakyat (PSR) dan buruh sawit sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan DBH sawit,” kata Maisir usai penyerahan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dia menjelaskan, pekerja rentan sektor perkebunan sawit ini mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditanggung oleh pemerintah daerah melalui DBH Sawit selama 12 bulan.