Berikut Ini 45 Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Periode 2024-2029
KILASRIAU.com - Setelah melakukan proses yang sangat panjang akhirnya 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hilir periode 2024-2029 telah resmi dilantik dan pengambilan sumpah jabatannya, Selasa (17/9/24).
Terlihat dalam pelaksanaan pelantikan tersebut beberapa wajah baru yang menduduki kursi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
Nah, untuk lebih lengkapnya mengetahui siapa saja nama-nama anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir periode 2024-2029.
- Pimpinan Baru DPRD Inhil Dilantik, Pj Bupati H Erisman Yahya Harapkan Sinergi untuk Pembangunan Daerah
- Rapat Paripurna ke-2 DPRD Inhil: Penetapan Pimpinan Baru untuk Masa Jabatan 2024-2029
- Rapat Paripurna Pertama: PJ Bupati Inhil Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah
- Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD, Yunanto Along Ucapkan Terimakasih ke Warga Dapil 2
- Pengusaha Muda Piter Manurung Ucapakan Selamat dan Sukses untuk Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Baru Dilantik
Dapil 1 (Satu)
1. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan suara 11.157 dan caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Muslim dengan total Suara Pribadi yakni 4.183 suara.
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara 10.116 dan caleg yang mendapatkan kursi adalah Iwan Taruna dengan total Suara Pribadi 7.353 Suara.
3. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan suara 7.373 dan caleg yang mendapatkan kursi adalah Hj Tina Triana dengan total Suara Pribadi 2.964 Suara.
4. Partai Golongan Karya (Golkar) dengan perolehan suara 7.266 dan caleg yang mendapatkan kursi adalah H. Alwi Efendy dengan total Suara Pribadi 3.972 Suara.
5. Partai Demokrat dengan perolehan suara 7.055 dan caleg yang mendapatkan kursi adalah Muhamad Andry Suganda dengan total Suara Pribadi 6.046 suara.
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara 6.827 dan caleg yang mendapatkan kursi adalah Said Abdul Azis dengan total Suara Pribadi 1.804 Suara.
7. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) dengan perolehan suara 6.136 dan caleg yang mendapatkan kursi adalah Afridah dengan total Suara Pribadi 2.143 Suara.
8. Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan perolehan suara 5.635 dan caleg yang mendapatkan adalah Edy Indra Kesuma dengan total Suara Pribadi 2.294 Suara.
Dapil 2 (Dua)
1. Partai Demokrat dengan perolehan suara 11.024 dan caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Yunanto Along dengan total suara pribadi yakni 5.893.
2. Partai Golongan Karya (Golkar) dengan perolehan suara 7.986 dan caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah H. M. Raus Walid dengan total suara pribadi 4.760 suara.
3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan suara 7.742 dan caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Samsidik dengan total suara pribadi 4.564 suara.
4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara 7.015 dan caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Padli dengan total suara pribadi 2.372 suara.
5. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan suara 6.112 dan caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Mahendri dengan total suara pribadi 2.715 suara.
6. Partai Demokrat dengan perolehan suara 11.024 dan caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Siska Oktavia dengan total suara pribadi 2.590 suara.
Dapil 3 (Tiga)
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara 9.746 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Said Zubir dengan total suara pribadi 2.844 suara.
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan suara 4.863 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Asmadi dengan total suara pribadi 3.617 suara.
3. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan suara 4.379 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Ahmad Fuad dengan total suara pribadi 1.808 suara.
4. Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan perolehan suara 4.178 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Tarmizi dengan total suara pribadi 3.298 suara.
5. Partai Demokrat dengan perolehan suara 4.068 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Ezian Peranita dengan total suara pribadi 3.194 suara.
Dapil 4 (Empat)
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara 7.697 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Edi Gunawan dengan total suara pribadi 4.771 suara.
2. Partai Golongan Karya (Golkar) dengan perolehan suara 7670 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Yuliantini dengan total suara pribadi 3.832 suara.
3. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan suara 4.282 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Adi Candra dengan total suara pribadi 3.437 suara.
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan perolehan suara 4.042 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Hadi Subroto dengan total suara pribadi 1.216 suara.
5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan suara 2.947 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Abdul Alim dengan total suara pribadi 1.099 suara.
Dapil 5 (Lima)
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara 10.367 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Muhammad Amin dengan total suara pribadi 4.478 suara.
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan perolehan suara 7.641 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Samino dengan total suara pribadi 5.139 suara.
3. Partai Golongan Karya (Golkar) dengan perolehan suara 5.865 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah HM Yusuf Said dengan total suara pribadi 2.398 suara.
4. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan suara 5.675 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah MHD. Azis dengan total suara pribadi 3.088 suara.
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan perolehan suara 5.224 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Taufik Hidayat 4.205 suara.
6. Partai Demokrat dengan perolehan suara 5.005 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Rahmatang dengan total suara pribadi 2.773 suara.
Dapil 6 (Enam)
1. Partai Golongan Karya (Golkar) dengan perolehan suara 14.802 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Jamil Laena dengan total suara pribadi 4.548 suara.
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara 9.535 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Mu'ammar Ar dengan total suara pribadi 6.532 suara.
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan perolehan suara 9.903 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Muh Iqbal dengan total suara pribadi 3.308 suara.
4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara 8.395 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah R Yosi Hesti dengan total suara pribadi 3.020 suara.
5. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan suara 7.835 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Andi Rusli dengan total suara pribadi 4.815 suara.
6. Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan suara 7.152 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Buono Abdi dengan total suara pribadi 4.241 suara.
7. Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan perolehan suara 6.292 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Mohd Sukamto Hidayat 2.453 suara.
8. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan perolehan suara 6.179 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Hj Darnawati dengan total suara pribadi 5.633 suara.
9. Partai Demokrat dengan perolehan suara 5.506 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Muhammad Sabit dengan total suara pribadi 4.666 suara.
10. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan suara 5.277 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Muhammad Wahyudin dengan total suara pribadi 3.332 suara.
Dapil 7 (Tujuh)
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara 7.189 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Adhitiya Ramadhan Putra dengan total suara pribadi 3.021 suara.
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan suara 6.204 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Sahlan dengan total suara pribadi 2.908 suara.
3. Partai Golongan Karya (Golkar) dengan perolehan suara 6.122 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah H AMD Junaidi dengan total suara pribadi 3.089 suara.
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan perolehan suara 4.932 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Muhammad Alias dengan total suara pribadi 3.996 suara.
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan perolehan suara 4.697 dan Caleg yang berhak mendapatkan kursi adalah Bambang Hermanto dengan total suara pribadi 3.197 suara.
Tulis Komentar