Berikan Perlindungan Bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan serta Tenaga PPNPN, BPJAMSOSTEK dan KEMENAG Batam Teken Kerjasama

KILASRIAU.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Lakukan Kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Batam guna wujudkan upaya perlindungan untuk tenaga kerja formal, khususnya tenaga pendidik, kependidikan dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Kementerian Agama Kota Batam.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) / Memorandum of Understanding (MoU) yang diselenggarakan di Ballroom Aula Hotel PIH Batam, Kamis (29/08/2024).
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan oleh Kepala Kantor Cabang Batam Sekupang, Budi Pramono dan Kepala Kantor Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain untuk Perlindungan Jaminan Sosial bagi tenaga pendidik, kependidikan dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Kementerian Agama Kota Batam.
- BPJS Ketenagakerjaan Rengat Gelar Harpelnas, Dorong Optimalisasi Layanan Digital JMO
- BPJS Ketenagakerjaan dan BRI Rengat Sosialisasikan Program BPU kepada Calon Pendeta GPdI Siloam Air Molek
- BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Program ke Ahli Waris Affan Kurniawan
- Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris BPD Desa Tanjung
Guna memberikan pemahaman lebih tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, serta manfaat atas dilaksanakannya Perjanjian Kerjasama ini, dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang juga menggelar sosialisasi manfaat program kepada Pondok Pesantren dan Madrasah di lingkungan kerja Kemenag Batam.
Kepala Kankemenag Kota Batam, Zulkarnain, mengimbau agar seluruh keluarga besar Kemenag Kota Batam baik itu tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan serta Tenaga PPNPN untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan perlindungan atas resiko kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Kegiatan ini juga merupakan dukungan nyata dari Kankemenag Kota Batam atas tindaklanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), mendapat dukungan dari kementerian/lembaga.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono, berharap agar semua yang dilakukan saat ini dapat mendatangkan hasil yang positif dan memberikan perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh bagi seluruh tenaga pendidik, kependidikan dan tenaga PPNPN di lingkungan kerja Kemenag Kota Batam.
"Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia", tutup Budi.
Tulis Komentar