Pj.Bupati H.Erisman Yahya Menghadiri Sekaligus Menyampaikan Sambutan Sidang Paripurna
KILASRIAU.com – Pj.Bupati H.Erisman Yahya menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada sidang Paripurna Ke-14 masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD, Senin (2/9/2024).
Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DR.H.Maryanto,SH.MH turut dihadiri Unsur Forkopimda, Pj.Sekda, Asisten III, Staf Ahli Bupati serta Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil serta 27 orang anggota DPRD.
Adapun agenda rapat Paripurna Masa Persidangan II ini penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan juru bicara nya Sumarno serta penandatanganan terhadap kesepakatan antara Bupati Inhil dan Pimpinan DPRD Inhil terhadap Rancangan KUA dan PPAS TH 2025.
- Cegah Kemacetan Jam Sekolah, Polsek Peranap Bersama PT ERA Gercep Timbun Berem Jalan di SDN 013
- Bupati H. Herman; Subuh Keliling Jadi Sarana Pemkab Inhil Jalin Silahturahmi Kepada Masyarakat
- Apresiasi Langkah Kejaksaan, PW MOI INHIL: Jaga Marwah Korps Adhyaksa
- Bupati Inhil jadi Narasumber Forum Rehabilitasi Mangrove, Harapkan Ekosistem Pulih, Ekonomi Masyarakat Pesisir Meningkat
- Sinergi TMMD Ke-130 Kodim 0314/Inhil dan BPBD Berikan Pemahaman Karhutla di Desa Kuala Lemang
Sementara itu, pada kesempatan tersebut Pj.H.Erisman Yahya dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka memenuhi amanat peraturan Pemerintah Republik indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama. KUA dan PPAS yang telah disepakati tersebut selanjutnya menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD.
Sesuai ketentuan tersebut di atas, pemerintah daerah dan dprd secara bersama-sama telah melakukan pembahasan dengan semangat untuk membangun daerah.
Beliau mengatakan melalui serangkaian tahapan pembahasan, kita secara bersama-sama dapat mengambil kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS RAPB Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2025.
Berdasarkan kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 ini selanjutnya akan menjadi pedoman bagi kita dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd) tahun angaran 2025. untuk itu, izinkan saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah diberikan selama dilakukan pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama atas KUA dan PPAS T.A2025 ini.

Tulis Komentar