KILASRIAU.com – Pj.Bupati H.Erisman Yahya menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada sidang Paripurna Ke-14 masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD, Senin (2/9/2024).
Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DR.H.Maryanto,SH.MH turut dihadiri Unsur Forkopimda, Pj.Sekda, Asisten III, Staf Ahli Bupati serta Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil serta 27 orang anggota DPRD.
Adapun agenda rapat Paripurna Masa Persidangan II ini penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan juru bicara nya Sumarno serta penandatanganan terhadap kesepakatan antara Bupati Inhil dan Pimpinan DPRD Inhil terhadap Rancangan KUA dan PPAS TH 2025.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut Pj.H.Erisman Yahya dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka memenuhi amanat peraturan Pemerintah Republik indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama. KUA dan PPAS yang telah disepakati tersebut selanjutnya menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD.
Sesuai ketentuan tersebut di atas, pemerintah daerah dan dprd secara bersama-sama telah melakukan pembahasan dengan semangat untuk membangun daerah.