DPRD Natuna Gelar Rapat Paripurna Pelantikan Anggota Dewan Periode 2024-2029

Kilasriau.com - DPRD Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Natuna masa jabatan 2024 - 2029.

Paripurna berlangsung di Gedung Serbaguna Sri Srindit, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, pada Senin (2/9/2024).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar yang didampingi Wakil Ketua I  Daeng Ganda Rahmatullah dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Natuna.

Acara berlangsung khidmat, diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan berakhir dengan sesi poto bersama.

Adapun anggota DPRD Natuna yang dilantik sebanyak 20 orang dan disumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Ranai berdasarkan SK Gubenur Kepri nomor 1027 tanggal 22 Agustus 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Natuna masa jabatan 2024 - 2029.  

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar menyampaikan berbagai hal tentang Natuna secara panjang lebar.

Ia mengatakan dirinya telah mengemban tugas selama 20 tahun di DPRD Natuna, 10 tahun sebagai anggota DPRD, 7 tahun sebagai Wakil Ketua DPRD dan 3 tahun sebagai Ketua DPRD Natuna.

"Dan hari ini merupakan hari terakhir saya bertugas di DPRD Natuna. Oleh karenanya, saya mohon maaf atas segala kekurang dan terima kasih atas dukungannya," kata Daeng Amhar.

Berdasarkan SK Gubenur Kepri yang dibacakan oleh Sekwan DPRD Natuna, Edi Prioto bahwa, pimpinan sementara DPRD Natuna untuk memimpin rapat DPRD. Jabatan Ketua DPRD sementara diemban oleh, Rusdi sebagai Ketua dan Daeng Ganda Rahmatullah sebagai Wakil Ketua.

Rusdi, Ketua DPRD Natuna Sementara, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pemilu dan mendukung acara pelantikan ini.

"Terutama sekali kami ucapkan terima kasih kepada saudara Ketua Pengadilan Negeri yang telah memandu pelantikan Anggota DPRD ini," ucapnya.

Lanjutnya, ia mengaku siap mengemban tugas sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Natuna. 

"Maka mohon dukungan semua pihak, terutama sekali saudara Bupati untuk menjalankan tugas yang tidak ringan ini," ujarnya. 

Sementara itu, Gubernur Kepri dalam sambutanya yang dibacakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Zulhendri mengatakan, pemilu tidak semata-mata untuk mengisi kekosongan legislatif tapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.

Gubernur Kepri, menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu atas kesuksesannya menjalankan pemilu dan terima kasih juga kepada aparat keamanan dalam hal ini TNI - Polri. 

"Dan yang utama kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam menyalurkan hak konstitusinya dalam Pemilu yang lalu," tuturnya.

Ia juga meminta kepada DPRD Natuna agar dapat menjadi partner yang baik bagi pemerintah daerah.

"Karena kalau hubungan DPRD dan Pemerintah Daerah terjalin dengan baik, maka pembangunan di daerah akan dapat dijalankan lebih cepat," pungkasnya.

Adapun anggota DPRD yang dilantik periode 2024-2029 sebagai berikut : 

1. Rusdi dari PDIP, 

2. Wan Wahyu Liandra S.IP, M.IP dari PDIP, 

3. Andes Putra S.PD dari PDIP, 

4. Tabrani dari PDIP, 

5. Solihin dari Partai Hanura, 

6. Muhammad Erimuddin S.PD dari Partai Golkar, 

7. Lamhot Sijabat dari Partai Nasdem, 

8. Hendry FN dari Partai Demokrat, 

9. Dedi Yanto dari Partai Gerindra, 

10. Wan Aris Munandar dari Partai Nasdem, 

11. Muja Kalagun Baraya dari Partai Demokrat, 

12. Rian Hidayat, S.M dari Partai Nasdem, 

13. Dardani dari Partai Gerindra, 

14. Wan Ricci Saputra, S.KOM. dari PAN, 

15. Azi, S.Sos dari Partai Golkar, 

16. Suparman, M.SI dari PAN, 

17. Asmiyadi dari PKS, 

18. H. Ahmad Sapuri dari PKS, 

19. Erwan Haryadi dari PPP, dan

20. Daeng Ganda Rahmatullah SH. dari Partai Golkar.

Hadir dalam pelantikan, Kabiro Hukum Provinsi Kepri, Bupati Natuna, Wakil Bupati Natuna, seluruh FKPD, OPD Natuna, Ketua LAM Natuna, Ketua FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan tamu undangan lainnya.






Tulis Komentar