Serahkan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pj. Bupati Inhil Komitmen Berikan Perlindungan Sosial
KILASRIAU.com - Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja perkebunan sawit dan ekosistem perkebunan sawit serta penyerahan santunan bagi ahli waris yang disejalankan dengan pembukaan sosialisasi Kepesertaan BPJS, Selasa (30/07/2024).
Kegiatan yang dipusatkan di gedung Engku Kelana Tembilahan ini turut dihadiri unsur Forkopimda dan beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab. Inhil, Kepala Kantor Cabang BPJS Tembilahan juga perwakilan para pekerja yang menerima kepesertaan BPJS.
Dalam sambutannya Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT menyampaikan bahwa program ketenagakerjaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sawit, melindungi hak – hak mereka serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat dan berkeadilan.
- Lindungi dari Risiko Kerja, Relawan dan Pekerja SPPG Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Relawan dan Pekerja SPPG Terlindungi Progam Jamsostek
- Lindungi Pekerja Koperasi Merah Putih, Kemenkop RI dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Nota Kesepahaman
- BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenkop RI Dorong Perlindungan Sosial bagi Kopdes Merah Putih
“Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kab. Inhil melaksanakan program yaitu bantuan iuran pembayaran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja perkebunan sawit yang pembiayaannya menggunakan dana DBH sawit Th. 2024 dengan total bantuan yang diberikan untuk 4.991 pekerja perkebunan sawit dan ekosistem perkebunan sawit yang tersebar dalam wilayah Kab. Inhil”, ucap Pj. Bupati.
Sedangkan sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terutama para pekerja rentan terutama mengenai hak – hak dan perlindungan yang mereka miliki dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tulis Komentar