Serahkan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pj. Bupati Inhil Komitmen Berikan Perlindungan Sosial
KILASRIAU.com - Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja perkebunan sawit dan ekosistem perkebunan sawit serta penyerahan santunan bagi ahli waris yang disejalankan dengan pembukaan sosialisasi Kepesertaan BPJS, Selasa (30/07/2024).
Kegiatan yang dipusatkan di gedung Engku Kelana Tembilahan ini turut dihadiri unsur Forkopimda dan beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab. Inhil, Kepala Kantor Cabang BPJS Tembilahan juga perwakilan para pekerja yang menerima kepesertaan BPJS.
Dalam sambutannya Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT menyampaikan bahwa program ketenagakerjaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sawit, melindungi hak – hak mereka serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat dan berkeadilan.
- BPJS Ketenagakerjaan Sediakan Program MLT, Peserta Bisa Ajukan KPR hingga Rp500 Juta
- Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Riau Pulihkan Piutang Iuran Rp2,07 Miliar
- Ahli Waris Anggota BPD Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil Terima Santunan 42 Juta
- Percepat UCJ Kota Pekanbaru, BPJS Ketenagakergaan Gelar Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Hadir Lebih Dekat untuk Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan Pekerja
“Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kab. Inhil melaksanakan program yaitu bantuan iuran pembayaran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja perkebunan sawit yang pembiayaannya menggunakan dana DBH sawit Th. 2024 dengan total bantuan yang diberikan untuk 4.991 pekerja perkebunan sawit dan ekosistem perkebunan sawit yang tersebar dalam wilayah Kab. Inhil”, ucap Pj. Bupati.
Sedangkan sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terutama para pekerja rentan terutama mengenai hak – hak dan perlindungan yang mereka miliki dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tulis Komentar