Polisi Tangkap Jaringan Prostitusi Online Asal Madiun, 2 Muncikari Diangkut
KILASRIAU.com - Jaringan prostitusi online di Kota Madiun terus dikembangkan. Hasilnya, petugas kembali mengamankan seorang mucikari lagi bernama Cecep.
Sebelumnya, saat penggerebekan pada Minggu malam (13/1), petugas lebih dulu mencokok Angga di Hotel Kartika Abadi.
Modusnya, mereka menawarkan daftar perempuan seksi yang siap dikencani melalui pesan WhatsApp.
- Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
- Baru Selesai RJ Kasus Pencurian, RM Kembali Diperiksa dalam Dugaan Penggelapan
- 3 Kg Sabu Masuk Lewat Jalur Laut Inhil, Jejak Jaringan Mulai Dibongkar Polisi
- Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara
- Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Satu Pria Diamankan Bersama Ekstasi dan Etomidate
Ingin tahu tarifnya? Tarif sekali kencan dengan perempuan yang siap di-booking tersebut Rp 1 juta. Itu belum termasuk sewa kamar hotel. Pelanggan harus mengeluarkan kocek lagi untuk sewa hotel.
Dari situ, mucikari memperoleh hampir separo tarif yang dipasang. Sedangkan, sisanya diberikan kepada PSK online tersebut. “Dua tersangka CC dan AN langsung kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka kami tahan dengan jeratan pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,”kata Kasubag Humas Polres Madiun Kota AKP Ida Royani saat press release di Mapolresta, Senin siang (14/1).
Demi kepentingan penyidikan, polisi mengamankan barang bukti tiga ponsel, uang tunai Rp 2 juta, billing dan kunci kamar hotel.
“Praktik prostitusi online yang dilakukan CC dan AN ini sudah lama kami incar. Proses penyelidikan berlangsung tiga minggu. Namun, baru sekarang berhasil dibongkar,” jelas Ida.

Tulis Komentar