Polisi Tangkap Jaringan Prostitusi Online Asal Madiun, 2 Muncikari Diangkut

KILASRIAU.com - Jaringan prostitusi online di Kota Madiun terus dikembangkan. Hasilnya, petugas kembali mengamankan seorang mucikari lagi bernama Cecep.
Sebelumnya, saat penggerebekan pada Minggu malam (13/1), petugas lebih dulu mencokok Angga di Hotel Kartika Abadi.
Modusnya, mereka menawarkan daftar perempuan seksi yang siap dikencani melalui pesan WhatsApp.
- Duet Darmo - Yusuf Didi Diduga Kerap Salah Gunakan Wewenang, Termasuk Pakai Aset PLN Untuk Kegiatan Iluni FHUI
- Ketua DPD LSM Inpest Minta Kejaksaan Periksa Dugaan Penyelewengan APBDes Batu Ampar 2024
- Bupati Kampar Diduga Langgar Aturan, Sekda Bongkar Borok, PW-IWO Desak Gubernur Bertindak
- Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
- Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur
Ingin tahu tarifnya? Tarif sekali kencan dengan perempuan yang siap di-booking tersebut Rp 1 juta. Itu belum termasuk sewa kamar hotel. Pelanggan harus mengeluarkan kocek lagi untuk sewa hotel.
Dari situ, mucikari memperoleh hampir separo tarif yang dipasang. Sedangkan, sisanya diberikan kepada PSK online tersebut. “Dua tersangka CC dan AN langsung kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka kami tahan dengan jeratan pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,”kata Kasubag Humas Polres Madiun Kota AKP Ida Royani saat press release di Mapolresta, Senin siang (14/1).
Demi kepentingan penyidikan, polisi mengamankan barang bukti tiga ponsel, uang tunai Rp 2 juta, billing dan kunci kamar hotel.
“Praktik prostitusi online yang dilakukan CC dan AN ini sudah lama kami incar. Proses penyelidikan berlangsung tiga minggu. Namun, baru sekarang berhasil dibongkar,” jelas Ida.
Tulis Komentar