Polisi Tangkap Jaringan Prostitusi Online Asal Madiun, 2 Muncikari Diangkut
KILASRIAU.com - Jaringan prostitusi online di Kota Madiun terus dikembangkan. Hasilnya, petugas kembali mengamankan seorang mucikari lagi bernama Cecep.
Sebelumnya, saat penggerebekan pada Minggu malam (13/1), petugas lebih dulu mencokok Angga di Hotel Kartika Abadi.
Modusnya, mereka menawarkan daftar perempuan seksi yang siap dikencani melalui pesan WhatsApp.
- Gelapkan 105 Sak Tepung, Kapolsek Batang Gansal Kejar Pelaku Sampai Ke Lampung
- Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi, Polda Riau Bongkar Jaringan hingga Pemodal dan Amankan Rp972,8 Juta
- Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia
- Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika
- Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari
Ingin tahu tarifnya? Tarif sekali kencan dengan perempuan yang siap di-booking tersebut Rp 1 juta. Itu belum termasuk sewa kamar hotel. Pelanggan harus mengeluarkan kocek lagi untuk sewa hotel.
Dari situ, mucikari memperoleh hampir separo tarif yang dipasang. Sedangkan, sisanya diberikan kepada PSK online tersebut. “Dua tersangka CC dan AN langsung kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka kami tahan dengan jeratan pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,”kata Kasubag Humas Polres Madiun Kota AKP Ida Royani saat press release di Mapolresta, Senin siang (14/1).
Demi kepentingan penyidikan, polisi mengamankan barang bukti tiga ponsel, uang tunai Rp 2 juta, billing dan kunci kamar hotel.
“Praktik prostitusi online yang dilakukan CC dan AN ini sudah lama kami incar. Proses penyelidikan berlangsung tiga minggu. Namun, baru sekarang berhasil dibongkar,” jelas Ida.

Tulis Komentar