Masih Trauma, Gadis 14 Tahun Korban Pemerkosaan 3 Pria Terus Menangis

KILASRIAU.com - Gadis berusia 14 tahun inisial M, korban pemerkosaan 3 pria di Makassar masih mengalami trauma berat hingga saat ini. Korban tiada henti menangis hingga saat ini.

Pantauan di Kantor P2TP2A Makassar, Jalan Angrek, Panakukang, Minggu (13/1/2019), korban masih terus menangis tanpa henti. M masih mendapat pendampingan khusus dari dari tim psikolog Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Makassar.

Saat meninjau kondisi M, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menyanyangkan kasus penyekapan dan pemerkosaan yang menimpa M.

"Ini lah pentingnya program jagai anak ta, jadi peran polisi dan DPPPA luar biasa cepat. Cuman yang jadi perhatian kita ialah orang tua harus aktif, bayangkan kalau anak pegang HP dan berkenalan di sosial media oleh pelaku dan akhirnya terjadi begini," kata Danny saat di P2TP2A Makassar.

Danny berharap peran aktif semua masyarakat termasuk RT/RW untuk memantau aktifitas masyarakat dan melaporkan jika menemukan adanya kasus anak terjadi.

"Kita kerahkan semua pihak, semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif dan melaporkan jika menemukan kasus kekerasan anak terjadi," jelasnya.

Sementata itu, ketua P2TP2A Makassar, Tenri A. Palallo mengatakan pihaknya akan terus mendampingi M hingga traumanya hilang.

"Sudah kelihatan masih trauma, polisi sudah urus kasusnya, kami di P2TP2A agar bisa bersekolah. Sekarng ini biasanya kita konselin, pendmpingan hukum, kemudian mengupayakan reintegrasi, kembali menyiapkan keluarganya," paparnya.

Tenri menyebut jika aksi pelaku sangat jahat dan tak memiliki rasa kemanusian, apalagi korbanya merupakan anak di bawah umur.

"Masih menangis, anak-anak di sekap disetubuhi sangat jahat sekali, kita anggap ini masalah pada anak anak kita. Bagaimana dia bahagia perlu sambil bermain di rampungkan," imbuhnya.

M menjadi korban pemerkosaan oleh 3 orang pria di Makassar, Sulawesi Selatan. Korban bahkan disekap dan diancam jika tak melayani nafsu pelaku. 2 pelaku sudah ditangkap, sementara 1 pelaku utama masih dalam pengejaran.

"Mengamankan pelaku tindak pidana setiap orang dilarang melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. Korban tersebut diancam dengan menggunakan pisau kemudian korban tersebut diperkosa secara bergiliran oleh Saleh bersama Amran," kata Panit 2 Reskrim Polsek Tamalate, Ipda Sugiman, Minggu (13/1). 






Tulis Komentar