Danlanud RSA Natuna bersama Kepala Kantor UPBU Kelas III Ranai Tanda Tangani Protap
KILASRIAU.com - Komandan Pangkalan TNI AU Raden Sadjad (Lanud RSA) Natuna, Kolonel Pnb Dedy Iskandar, S.Sos., M.M.S., M.Han., bersama dengan Kepala Kantor (Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Ranai, Gatot Riadi, menandatangani Prosedur Tetap (Protap) Bersama pada hari Senin, 26 Februari 2024, di ruang Rapat bagian hukum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJU) lantai 23, Jakarta Pusat.
Penandatanganan ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan penerbangan yang aman dan nyaman di wilayah Natuna.
Kegiatan diawali dengan pembahasan dan Penyusunan protap bersama yang mengacu pada Perjanjian Kerjasama antara Pangkoopsud I dengan Dirjen Hubud sebagai Payung Hukum. Pembahasan dilakukan secara seksama oleh staf hukum dan staf operasi Lanud RSA, UPBU Kelas III Ranai, dan DJU kementerian Hubud.
- Meluruskan Disinformasi Skema Pembiayaan dan “Keuntungan” Mitra SPPG
- Lestarikan Budaya Melayu, 11 Ribu Personel Polda Riau Pakai Tanjak dan Selempang Tiap Jum'at
- Polres Inhil Gelar Apel Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel
- DPD PW MOI Inhil Desak Pemkab Inhil Umumkan Rincian Mata Anggaran APBD Tahun 2026
- Tarawih Perdana di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan” Bupati Himbau Hormati Bulan Ramadhan”

Turut hadir dalam acara tersebut Staf kepala kantor UPBU, Operator Kementerian Perhubungan, Staf Bagian Hukum DJU, Ps. Kepala Hukum Lanud RSA, Lettu Kum Deni Susilowanto, S.H., dan Kasi Base Ops Lanud RSA, Kapten Lek Puad Aripin.
Penandatanganan Protap Bersama ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan penerbangan yang aman dan nyaman di wilayah Natuna. Dengan kerjasama yang solid antara Lanud Raden Sadjad dan UPBU Kelas III Ranai, diharapkan masyarakat Natuna dan pengguna jasa penerbangan dapat menikmati penerbangan yang berkualitas.

Lanud Raden Sadjad Natuna merupakan pangkalan udara militer yang terletak di Pulau Natuna, Kepulauan Riau. Lanud RSA ini memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah udara di Natuna dan sekitarnya.
Sementara, UPBU Kelas III Ranai merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang bertugas menyelenggarakan pengelolaan bandar udara di Natuna.


Tulis Komentar