Informasikan Layanan Paspor dan Pencegahan TPPO, Imigrasi Tembilahan Kunjungi Dinas Terkait Hingga Sekolah
KILASRIAU.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) melalui Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) melaksanakan kunjungan kebeberapa Dinas dan Sekolah di Rengat, Indragiri Hulu dalam rangka penyebaran informasi keimigrasian, Kamis-Jumat (22-23 Februrari 2024) lalu.
Kegiatan penyebaran informasi ini bertujuan untuk menginformasikan tentang layanan paspor dan pencegahan TPPO. Sebagaimana arahan dari Kepala Kantor (Kakanim) Imigrasi Tembilahan, Bpk. Nanang Mustofa, penyebaran informasi keimigrasian merupakan salah satu tugas dan fungsi kehumasan yang sangat penting.
"Pastikan penyebaran informasi yang kita laksanan berjalan efektif, jika masyarakat sudah paham dan mengetahui tentang informasi layanan, tata cara layanan, dsb, tentunya nanti dengan sendirinya proses pelayanan akan semakin cepat, efektif dan efisien." ujar Kakanim dalam arahanya kepada tim TIKKIM.
- PW Hima Persis Riau: Usir Musim Mas Dari Riau
- Kapolres Inhil Bantu Hewan Qurban, APPSI Inhil: Ini adalah bentuk Komitmen Polri Menjaga Kamtibmas Bersama Pedagang
- Kinerja Ekspor Produk Kelapa Sawit Aceh: Peluang Pengembangan Nilai Tambah dan Kontribusi Ekonomi Daerah
- Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson
- Camat Tembilahan Ajak Warga Jadi Garda Terdepan Cegah Kebakaran, Bantu Petugas Buka Akses dan Tunjukkan Sumber Air Saat Terjadi Kebakaran
Pelaksanaan kegiatan penyebaran informasi dipimpin oleh Kepala Seksi TIKKIM, Bpk. Awaluddin Hidayat. Adapun pada kegiatan penyebaran informasi ini, TIKKIM Imigrasi Tembilahan mengunjungi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indraigiri Hulu, serta MAN 1 Indragiri Hulu dan Ponpes Kahar Rahman Rengat.
Kunjungan ke Dinas Terkait dan sekolah di Rengat ini untuk memberikan edukasi dan informasi tentang kewasapadaan terhadap TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan juga aturan keimigrasian tentang layanan Paspor. Selain itu juga disampaikan inovasi layanan yang ada pada Kantor Imigrasi Tembilahan serta aturan terbaru tentang paspor.
"Selain beberapa inovasi layanan pada kantor kami, kedepannya kita juga nantinya akan membuka layanan e-paspor, atau paspor elektronik, saat ini masih dalam proses, jika Imigrasi Tembilahan sudah bisa menerbitkan e-paspor, segera akan kita sosialisasikan dan sampaikan kepada masyarakat" ujar Kasi TIKKIM dalam kunjungannya di Diskominfo Kab. Indragiri Hulu.**

Tulis Komentar