Wan Ricci Saputra Anggota DPRD Natuna Ikut Serta Kunker ke Pekanbaru
Kilasriau.com - Beberapa anggota DPRD Kabupaten Natuna Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Pekan Baru, salah satunya Wan Ricci Saputra anggota DPRD Kabupaten Natuna yang ikut serta dalam kunjungan kerja tersebut ke DPRD Pekanbaru, Jumat 23 Februari 2024.
Dalam kunjungan kerja tersebut anggota DPRD Kabupaten Natuna berkonsultasi dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda).
Usai kegiatan anggota komisi III Wan Ricci Saputra mengatakan banyak pemahaman yang di dapatkan dalam kunjungan kerja ke DPRD Pekan Baru, terutama mengenai Peraturan Daerah (Perda).
- Kembali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Inhil Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
- DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024
- Peringatan Hut RI ke 78, Turut Dihadiri Wakil DPRD Inhil Edi Gunawan
- Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar Pimpin Sidang PAW Junaidi dan Andes Putra
- Daeng Amhar Ketua DPRD Natuna dampingi Bupati Natuna Hadiri Hari Jadi Kelurahan Batu Hitam ke-4
"Kita konsultasi Perda contohnya seperti sarang burung walet, jam belajar malam, semua Perda yang sudah dibuat kita konsultasi dalam penerapan di lapangan," ujarnya.
Ia melanjutkan seperti jam belajar malam orang tua, guru, dan semua pihak mesti dilibatkan dalam penerapan nya.
"Untuk Natuna kan sudah ada Perda jam belajar malam akan tetapi belum maksimal. Karna, untuk penerapan nya harus ada kerja sama dari semua pihak, baru jalan semua ini," ucap Wan Ricci.
Ditambahkannya, maka kita konsultasi ke kota-kota yang sudah maju bagaimana penerapan Perda nya di lapangan, agar Perda yang sudah dibuat betul-betul jalan.
"Sepulang Kunjungan Kerja (Kunker) ini kita akan rapat dengan dinas terkait untuk penerapan Perda nya dilapangan," tutupnya.
Dalam kunjungan kerja tersebut DPRD Kabupaten Natuna yang di ikut, Heri Marka, Pang Ali, Junaidi dan Wan Ricci Saputra.
Tulis Komentar