Wan Ricci Saputra Anggota DPRD Natuna Ikut Serta Kunker ke Pekanbaru
Kilasriau.com - Beberapa anggota DPRD Kabupaten Natuna Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Pekan Baru, salah satunya Wan Ricci Saputra anggota DPRD Kabupaten Natuna yang ikut serta dalam kunjungan kerja tersebut ke DPRD Pekanbaru, Jumat 23 Februari 2024.
Dalam kunjungan kerja tersebut anggota DPRD Kabupaten Natuna berkonsultasi dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda).
Usai kegiatan anggota komisi III Wan Ricci Saputra mengatakan banyak pemahaman yang di dapatkan dalam kunjungan kerja ke DPRD Pekan Baru, terutama mengenai Peraturan Daerah (Perda).
- Syahrul Aidi Fasilitasi Kerjasama Pemprov Riau dengan Jepang: Pendidikan, Tenaga Kerja Hingga Investasi
- Bupati Inhil Sampaikan KUA dan PPAS APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD
- DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
- Komisi III DPRD Riau Tetap Yakin, Ada Saham Yayasan Riau Makmur di PT Riau Pos: Tunggu Pembuktian di Akte Yayasan dan PT Gading Cempaka Utama
- Sekda Inhil Hadiri Paripurna ke-15, Masa Persidangan VI Ditutup dan Persidangan VII Dibuka

"Kita konsultasi Perda contohnya seperti sarang burung walet, jam belajar malam, semua Perda yang sudah dibuat kita konsultasi dalam penerapan di lapangan," ujarnya.
Ia melanjutkan seperti jam belajar malam orang tua, guru, dan semua pihak mesti dilibatkan dalam penerapan nya.
"Untuk Natuna kan sudah ada Perda jam belajar malam akan tetapi belum maksimal. Karna, untuk penerapan nya harus ada kerja sama dari semua pihak, baru jalan semua ini," ucap Wan Ricci.

Ditambahkannya, maka kita konsultasi ke kota-kota yang sudah maju bagaimana penerapan Perda nya di lapangan, agar Perda yang sudah dibuat betul-betul jalan.
"Sepulang Kunjungan Kerja (Kunker) ini kita akan rapat dengan dinas terkait untuk penerapan Perda nya dilapangan," tutupnya.
Dalam kunjungan kerja tersebut DPRD Kabupaten Natuna yang di ikut, Heri Marka, Pang Ali, Junaidi dan Wan Ricci Saputra.

Tulis Komentar