Wan Ricci Saputra Anggota DPRD Natuna Ikut Serta Kunker ke Pekanbaru
Kilasriau.com - Beberapa anggota DPRD Kabupaten Natuna Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Pekan Baru, salah satunya Wan Ricci Saputra anggota DPRD Kabupaten Natuna yang ikut serta dalam kunjungan kerja tersebut ke DPRD Pekanbaru, Jumat 23 Februari 2024.
Dalam kunjungan kerja tersebut anggota DPRD Kabupaten Natuna berkonsultasi dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda).
Usai kegiatan anggota komisi III Wan Ricci Saputra mengatakan banyak pemahaman yang di dapatkan dalam kunjungan kerja ke DPRD Pekan Baru, terutama mengenai Peraturan Daerah (Perda).
- WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Mafirion PKB: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
- Indonesia Menuju Pucuk Kepemimpinan Dewan HAM PBB, DPR Ingatkan Reformasi HAM Nasional
- Ketua FJTI Nilai BK Tidak Profesional dan Transparan, Oknum Dewan Hanya Disanksi Administratif Tanpa Permohonan Maaf Media
- Wabup Inhil Yuliantini Hadiri Rapat Paripurna ke-35 DPRD Bahas Rancangan Perda APBD 2026
- FJTI Inhil Desak BK Segera Umumkan Hasil Putusan Dugaan Pelanggaran Etika oleh Oknum Anggota DPRD

"Kita konsultasi Perda contohnya seperti sarang burung walet, jam belajar malam, semua Perda yang sudah dibuat kita konsultasi dalam penerapan di lapangan," ujarnya.
Ia melanjutkan seperti jam belajar malam orang tua, guru, dan semua pihak mesti dilibatkan dalam penerapan nya.
"Untuk Natuna kan sudah ada Perda jam belajar malam akan tetapi belum maksimal. Karna, untuk penerapan nya harus ada kerja sama dari semua pihak, baru jalan semua ini," ucap Wan Ricci.

Ditambahkannya, maka kita konsultasi ke kota-kota yang sudah maju bagaimana penerapan Perda nya di lapangan, agar Perda yang sudah dibuat betul-betul jalan.
"Sepulang Kunjungan Kerja (Kunker) ini kita akan rapat dengan dinas terkait untuk penerapan Perda nya dilapangan," tutupnya.
Dalam kunjungan kerja tersebut DPRD Kabupaten Natuna yang di ikut, Heri Marka, Pang Ali, Junaidi dan Wan Ricci Saputra.

Tulis Komentar