Kilasriau.com - Beberapa anggota DPRD Kabupaten Natuna Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Pekan Baru, salah satunya Wan Ricci Saputra anggota DPRD Kabupaten Natuna yang ikut serta dalam kunjungan kerja tersebut ke DPRD Pekanbaru, Jumat 23 Februari 2024.
Dalam kunjungan kerja tersebut anggota DPRD Kabupaten Natuna berkonsultasi dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda).
Usai kegiatan anggota komisi III Wan Ricci Saputra mengatakan banyak pemahaman yang di dapatkan dalam kunjungan kerja ke DPRD Pekan Baru, terutama mengenai Peraturan Daerah (Perda).
"Kita konsultasi Perda contohnya seperti sarang burung walet, jam belajar malam, semua Perda yang sudah dibuat kita konsultasi dalam penerapan di lapangan," ujarnya.
Ia melanjutkan seperti jam belajar malam orang tua, guru, dan semua pihak mesti dilibatkan dalam penerapan nya.