Bupati Inhil Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Sekaligus Penyerahan Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah 2023
KILASRIAU.com - Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Junaidy Ismail, S.Sos,M.Si didampingi stakeholder terkait mengikuti zoom meeting Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah sekaligus Penyerahan Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023, bertempat di Ruang Multimedia Diskominfo, Kantor Bupati Inhil, senin (06/11/2023).
Rakor yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ini, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi Pemerintah Daerah dalam pengendalian inflasi di daerahnya, sekaligus memberikan penghargaan pada daerah yang telah berkinerja baik dalam pengendalian inflasi di daerah, serta untuk memacu daerah-daerah lain agar semakin meningkatkan kinerjanya.
Mendagri Tito menyampaikan, para kepala daerah harus menjadikan penanganan inflasi sebagai prioritas di daerahnya masing-masing. Tingginya inflasi menandakan kenaikan harga barang dan jasa, sehingga membuat daya beli masyarakat menurun. Apalagi kenaikan harga saat ini terjadi pada bahan pangan dampak dari El Nino.
- Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Wamenaker: Peningkatan Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja Masa Depan
- Kemnaker dan GERTANUSA Jajaki Kolaborasi Pengembangan SDM
- Hutama Karya Ungkap Cara Jitu Hindari Kecelakaan di Jalan Tol Permai
- Kanwil DJBC Aceh Laksanakan Monitoring dan Evaluasi K3S pada PT Pertamina EP Rantau Field
Ia menyatakan, Kemendagri tidak akan segan mengganti Penjabat (Pj) Kepala daerah yang tidak bisa mengendalikan inflasi dengan baik.
Selanjutnya dilaksanakan penyerahan insentif fisikal, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa insentif fiskal diberikan sebagai bentuk apresiasi dan upaya untuk memacu kinerja Pemerintah Daerah.
Sebanyak 33 daerah penerima insentif yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, 24 kabupaten untuk periode pertama dan kedua. Sedangkan untuk periode ketiga, diberikan kepada 34 daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten.

Tulis Komentar