Polri Sudah Identifikasi Dua Orang Dalang Hoax Kontainer Surat Suara
KILASRIAU.com - Polisi sudah telah mengumpulkan dua orang yang membantah berita bohong atautipuan soal tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos yaitu HY dan LS.Disebut diciduk di Bogor dan Balikpapan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, perannya adalah menerima konten, memviralkan dan menerima melalui media sosialnya.
"Hasil pemetaan, patroli cyber, wilayah yang sudah ada di peta, Bogor, LS, dan Balikpapan, HY," kata Dedi yang dilansir dalam perbincangan dengan tvOne , Sabtu, 5 Januari 2019.
- Sudah 12 Jam Lebih Sumut Blackout, Bukti GM PLN UID Sumut Tidak Bisa Bekerja
- Blackout Berulang Sejak 2024 Bentuk Kejahatan Kemanusiaan, Pecat dan Tangkap Dirut PLN Darmawan Prasodjo!
- Kemnaker—Unpad Bangun Sinergi Pengembangan SDM dan Ketenagakerjaan
- PMT Layani Pelayaran Langsung Perdana CMA CGM dari Kuala Tanjung ke China Selatan
- Harga Pinang Muda Tembus Rp10 Ribu per Kilo, Harapan Baru Petani Inhil Mulai Bangkit
Tak hanya di dua kota itu saja, polisi juga melakukan pemetaan di Jakarta dan Semarang. dalam waktu dekat akan melakukan penegakan hukum.
"Mulai mengerucut, alat membuktikan yang ada, siapa kreator, sudah mulai mengerucut. Polisi akan memanggil beberapa saksi ahli, dalam kerangka saksi ahli pembunuhan, bahasa," kata belia.
Sejauh ini, Dedi mengatakan polisi memang baru membicarakan dua orang. Dua orang yang memulai, aktifkan, masif di media sosialnya.
"Dalangnya, kreatornya, tujuan target kami sudah disetujui. Tinggal mendukung alat buktinya saja agar dalam penegakan hukum kami tidak ragu-ragu. Kami hati-hati juga," pak dedi menjelaskan.
Dedi pastikan, menantang yang terlibat dalam masalah ini akan diusut sementara dia menjadi pejabat politikus. Alasannya, polisi selalu memegang hukum pengadilan adalah setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum. Dia bertanggung jawab pihaknya akan bekerja objektif, profesional, dan hasil penyelidikannya kami sampaikan transparan.
"Makanya, polisi yang sangat berhati-hati. Lebih dari itu, ada persetujuan dari seseorang sebagai tersangka, alat bukti harus betul-betul kuat, periksa beberapa pendapat ahli, konstruksi alat bukti yang ada." beliau menambahkan nya lagi.

Tulis Komentar