Di Ikuti Kades dan Sekdes Se – Inhil, Bupati Buka Bimtek Keterbukaan Informasi Publik Dalam Pembangunan Desa

KILASRIAU.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir terus berupaya memberikan pembinaan kepada perangkat desa dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan desa. Selain itu, DPMD juga memberikan arahan terkait kebijakan dan regulasi terbaru berkaitan dengan pemerintahan desa.

Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan peningkatan status desa menuju Desa Mandiri. Salah satunya, arahan tersebut diberikan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Keterbukaan Informasi Publik kepada kepala  Desa dan Sekretaris Desa yang diselenggarakan Yayasan Lembaga Kebijakan Study Nasional (YLKSN),  Senin, (25/09/2023).

Bimtek ini diselenggaranakan guna memberikan pembinaan kepada kepala desa untuk meningkatkan kapasitas kinerja dalam menjalankan fungsinya di masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi Publik pemerintah desa dan memberikan pembinaan kepada kepala desa untuk meningkatkan kapasitas kinerja dalam menjalankan fungsinya di masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi Publik pemerintah desa.

Bupati Indragiri Hilir yang di wakili Sekretatis Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir, Afrizal hadir dan membuka langsung kegiatan tersebut serta di hadiri Inspektur Daerah Inhil, Sekretaris DPMD Inhil, perwakilan organisasi Pers, ketua umum YLKSN dan kepala desa / sekretaris desa Se- Kabupaten Indragiri Hilir.

Bupati Inhil dalam sambutan yang di bacakan Sekdakab Inhil Afrizal mengapresiasi Yayasan Lembaga Kebijakan Study Nasional (YLKSN) atas pelaksanaan bimtek bagi kepala desa dan sekretaris desa di Kabupaten Inhi. Bimtek tersebut membantu aparat meningkatkan pengetahuan terkait informasi dan publikasi hasil pembangunan desa.”

Bupati Inhil juga menyampaikan, “Dengan terselenggaranya pembinaan ini, kapaistas kades-kades di Kabupaten Indragiri Hilir dapat kian meningkat. Karena, pembinaan ini bisa menjadi pendalaman pemahaman pada kepala desa di Kabupaten Inhil dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam pemerintahan desa,"






Tulis Komentar