Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang : Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja BPU Sangat Mudah

KILASRIAU.com, Batam - Ada cukup banyak pilihan cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Bagi pekerja penerima upah atau PU, pembayaran dilakukan secara kolektif melalui kantor, perusahaan, atau pemberi upah. Sementara bagi pekerja bukan penerima upah atau BPU, pembayaran iuran BPJS Ketengakerjaan dilakukan secara mandiri. Lantas bagaimana cara membayar iuran tersebut bagi peserta BPU?

Sebelumnya, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa BPU BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja yang memperoleh penghasilan dengan cara melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara perseorangan. Artinya, iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut dilakukan secara mandiri.

Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Robby mengatakan, Cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta BPU sangat mudah. Pasalnya, saat ini telah disediakan beberapa kanal pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dipilih, salah satunya melalui sejumlah layanan perbankan.

Robby menyebutkan, cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja BPU dapat dilakukan secara offline maupun online. Pembayaran iuran BPU dapat dilakukan dengan memberikan kode iuran/bayar yang telah ditetapkan, untuk pekerja BPU biasanya kode iuran/bayar itu sama dengan nomor induk kependudukan (NIK) KTP.

Adapun kanal pembayaran yang dapat digunakan oleh peserta, di antaranya melalui Bank nasional/swasta nasional, bisa secara manual Manual/Teller bank, ATM dan Internet/online banking. Selain itu bisa juga melalu Mitra aggregator seperti Link Aja, Indomaret, Alfamart, Tokopedia dan lainnya.

Robby menambahkan Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta baru dilakukan setelah memperoleh kode iuran pada saat proses pendaftaran.

Setelah memilih salah satu kanal pembayaran perbankan maka tinggal mengikuti petunjuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan di masing-masing perbankan.






Tulis Komentar