Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar Pimpin Paripurna Mendengar Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi

Kilasriau.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengar pandangan akhir fraksi-fraksi rencana pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas.

Acara berlangsung diruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Baru Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, pada Rabu 2 Agustus 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar memimpin langsung rapat paripurna tersebut, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II, Jarmin Sidik.

"Berdasarkan Mekanisme dan Tatib DPRD, rapat ini dinyatakan quorum dan dapat dilanjutkan," kata Ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar mempersilahkan juru bicara setiap fraksi menyampaikan pendapatnya.

Fraksi PAN melalui juru bicaranya Wan Ricci Saputra menyampaikan, pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas akan berdampak positif, misalnya pemerataan pembangunan, pelayanan publik serta untuk kesejahteraan masyarakat.

"Ini suatu langkah yang strategis meningkatkan kualitas pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat agar pelayanan, pemberdayaan, dan pembangunan bisa berjalan dengan baik," ucapnya.

Sedangkan, dari juru bicara fraksi Golkar Eri Marka menyampaikan, Natuna dan Anambas adalah kawasan yang strategis sudah selayaknya dimekarkan jadi Provinsi.

"Dari segi pandangan manapun Natuna dan Anambas tetap kawasan yang strategis, oleh sebab itu pemekaran Provinsi dianggap perlu supaya penganggaran bisa maksimal," kata Eri Marka.

Dilanjutkan, dari fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Marzuki menyampaikan, banyak manfaat pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas.

"Kami dari Fraksi Gerindra mendukung rencana pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas ini, harapan kedepannya dengan pemekaran bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan," ungkapnya.

Fraksi PPDN yang disampaikan juru bicaranya Erwan Haryadi mengatakan, pemekaran suatu wilayah akan berdampak pada peningkatan APBD maupun PAD dan peningkatan pembangunan itu sudah tentu adanya.

"Sehingga tentunya berdampak tinggi pada perputaran ekonomi dan berdampak pula pada kesejahteraan hidup masyarakat yang lebih baik lagi," ucapnya.

Terakhir disampaikan Fraksi PNR melalui juru bicaranya, Junaidi menyampaikan, Kepulauan Natuna-Anambas ini merupakan episentrum dunia, karena menjadi salah satu koridor strategis berada di jalur pelayaran internasional.

"Untuk itu sudah sepantasnya Natuna-Anambas dijadikan Provinsi Khusus untuk menunjang perekonomian masyarakatnya," Junaidi mengakhiri.

Sebelum menutup sidang paripurna Ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar sepenuhnya mendukung terlaksananya pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas.

"Keputusan ini berdasarkan Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi-fraksi di ruang rapat paripurna DPRD Natuna," ucap Amhar.

Amhar melanjutkan, digelarnya paripurna pandangan akhir fraksi DPRD Natuna adalah bentuk dukungan legislatif terhadap suatu perubahan kedepan untuk kemajuan Natuna dan Anambas.

“Lima fraksi sudah menyampaikan pandangan akhir. Seluruhnya menyatakan mendukung dibentuknya Daerah Otonomi Baru Provinsi Khusus Kepulauan Natuna dan Anambas. DPRD Natuna merekomendasikan pemekaran,” kata Ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar.

Sementara itu, Ketua BP3K2NA Umar Natuna memberikan ucapan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Natuna yang telah memberikan dukungan rekomendasi terkait pembentukan Provinsi Khususnya Natuna- Anambas.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas (BP3K2NA).






Tulis Komentar