Ketua DPRD Kabupaten Natuna Pimpin RDP Peluncuran Aplikasi Sulam Natuna
Kilasriau.com - Ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar, pimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) didampingi oleh Wakil Ketua l DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua ll, Jarmin Sidik.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait peluncuran Aplikasi Sistem Usulan Aspirasi Masyarakat (Sulam) Natuna, berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Natuna, pada Rabu, 31 Mei 2023.
Yang mana Aplikasi Sulam Natuna adalah sistem usulan aspirasi masyarakat, untuk mempermudah bagi masyarakat Natuna dalam menyampaikan segala aspirasi dan keluhan yang akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna.
- Pantau Langsung Layanan dan Fasilitas, Pj Bupati Inhil Kunjungi Imigrasi Tembilahan
- Pejuang Kafilah Inhil pada MTQ ke42 Tingkat Provinsi Riau di Dumai Dapat Apresiasi Oleh Pj.Bupati
- Bersempena Hari Kartini ke-146 PJ. Ketua TP PKK Inhil Hadiri Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan
- Dilaksanakan Polda Riau, Pemda Inhil Hadiri Sosialisasi PNBP Assesment Center Polri
- Pj.Bupati Inhil Herman Ikuti Musrembang RPJPD Provinsi Riau 2025-2045
Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar dalam paripurna menyampaikan sebagai ketua dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna pada dasarnya mendukung pengoperasian aplikasi sulam.
“Tentunya aplikasi ini akan memberikan banyak manfaat, contoh bagi masyarakat yang tinggal jauh dari bunguran besar ingin menyampaikan masukan dan aspirasi ke DPRD Kabupaten Natuna,” ucapnya.
Lebih lanjut Amhar mengatakan, aspirasi masyarakat sangat penting sebagai kebutuhan pembangunan dalam pemerintahan, sehingga aspirasi itu harus diperjuangkan agar kesejahteraan masyarakat meningkat.
“Oleh karena itu, Sekretariat DPRD Kabupaten Natuna harus memberikan pelayanan yang prima dalam memfasilitasi DPRD menampung aspirasi masyarakat. Ini sebuah trobosan atau inovasi yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Natuna dengan membangun Aplikasi yang berbasis Android,” tuturnya.
Amhar juga menambahkan bahwa, masyarakat Natuna tidak perlu repot mengunjungi kantor DPRD Kabupaten Natuna. Dengan aplikasi SULAM, Masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan segala keluhan dari mana saja dan kapan saja.
“karena aplikasi ini masih baru, kami akan melakukan sosialisasi dengan Kades, Lurah dan Camat, untuk di sampaikan kepada masyarakat tentang aplikasi ini,” tutup Amhar.
Aplikasi Sulam Natuna bisa di dapatkan melalui aplikasi Playstore di Handpone Android.
Tulis Komentar