Kilasriau.com - Ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar, pimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) didampingi oleh Wakil Ketua l DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua ll, Jarmin Sidik.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait peluncuran Aplikasi Sistem Usulan Aspirasi Masyarakat (Sulam) Natuna, berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Natuna, pada Rabu, 31 Mei 2023.

Yang mana Aplikasi Sulam Natuna adalah sistem usulan aspirasi masyarakat, untuk mempermudah bagi masyarakat Natuna dalam menyampaikan segala aspirasi dan keluhan yang akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna.
Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar dalam paripurna menyampaikan sebagai ketua dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna pada dasarnya mendukung pengoperasian aplikasi sulam.
“Tentunya aplikasi ini akan memberikan banyak manfaat, contoh bagi masyarakat yang tinggal jauh dari bunguran besar ingin menyampaikan masukan dan aspirasi ke DPRD Kabupaten Natuna,” ucapnya.