Panitia PPS Desa Kuala Sebatu Sukses Laksanakan Rapat Pelono Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir

Penyerahan hasil pleno Rapat Pelono Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir desa Kuala Sebatu

KILASRIAU.COM - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kuala Sebatu, kecamatan Batang Tuaka, kabupaten Inhil telah melaksanakan, Jum'at (2/6/23) rapat pelono terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir pada pemilihan umum 2024, di kantor desa Kuala Sebatu.

Dalam rapat pleno tersebut telah melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan sebelum melakukan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir.

Ketua PPS desa Kuala Sebatu Amiruddin yang mengikuti kegiatan rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir, menyampaikan himbauan dan mengajak untuk bersama- sama menjaga keamanan dan ketertiban serta netralitas pada tahapan Pemilu 2024.

"Saya mengajak seluruh warga desa Kuala Sebatu untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta netralitas pada tahapan Pemilu 2024. Karena kita tahu ini tidak bisa dilakukan oleh salah satu instansi namun perlu semua pihak," kata Amirudin, Selasa (6/6/23)

Lebih lanjut, Amiruddin menuturkan bahwa sesuai hasil Berita Acara DPSHP Akhir tingkat desa Kuala Sebatu, Jumlah TPS 8, Pemilih Aktif 1913, Pemilih Baru 109, Pemilih yang tidak memenuhi syarat 6, Perbaikan data pemilih 12 dan Pemilih Potensial Non KTP-eL 152 orang.

"Jadi data yang ada saat ini sepenuhnya belum baku, karena data ini bisa saja berubah sembari pelaksanaan Pemilu. Namun data yang ada saat ini bisa menjadi suatu acuan untuk setiap partai yang ada di kecamatan Batang Tuaka," ucapnya.

Ditempat yang sama Kades Kuala Sebatu Budi Wibowo menambahkan bawah minta kepada pihak petugas untuk terus berupaya memaksimalkan mungkin agar seluruh warga yang ada di desa Kuala Sebatu bisa mempergunakan hak suaranya.

"Untuk itu, mohon kerjasamanya dari pihak RT RW melaporkan jika ada warganya belum terdata ataupun belum memiliki KTP-eL. Karena ini sangat penting untuk mengetahui berapa jumlah keseluruhan pemilih yang ada di desa Kuala Sebatu," jelasnya.

Kemudian, Kades Kuala Sebatu menuturkan angka 152 orang ini bukan lah angka yang sedikit dan ini bisa menentukan calon-calon legislatif 5 tahun yang akan datang untuk wilayah desa Kuala Sebatu, karena masih dalam Pemilih Potensial Non KTP-eL  yang membutuhkan eksra keras agar nantinya bisa memberikan hak suaranya.

"Oleh karena itu perlu nya kerjasama kita semua untuk memberikan sosialisasi kepada warga kita yang ada di tingkat RT dan RW serta bagi pemilih pemula. Jadi agar PPS benar – benar mendata para pemilih secara valid di desa Kuala Sebatu, tentunya panitia PPS harus terjun langsung mendata para pemilih pemula jadi jangan mendata berdasarkan Kartu Keluarga (KK) namun dimohon panitia langsung mendatangi para pemilih pemula untuk langsung melakukan pendataan. Maka dari itu butuh peran kita bersama memberikan sosialis dan merubah pola pikir masyarakat kita, saya yakin dan percaya apa yang kita harapkan bisa tercapai. Apa lagi Pemilih pemula ini kita berikan pemahaman dan wawasan terkait dengan pemilihan yang akan datang,"**






Tulis Komentar