AKBP Pangucap Priyo Soegito Komitmen Akan Berantas Sindikat Peredaran Narkotika di Kuansing

foto: Istimewa


TELUK KUANTAN - Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus narkotika di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dalam rentang waktu bulan April hingga Mei 2023.

Kepala Kepolisisan Resor (Kapolres) Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK.,MH menyampaikan hal tersebut dalam Press Realese yang dilaksanakan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kuansing, Rabu (24/05/2023).

AKBP Pangucap mengatakan, hal ini merupakan keseriusan Polres Kuansing dalam melakukan pengungkapan dan pemberantasan terhadap sindikat peredaran Narkotika di wilayah hukum (Wilkum) yang kini sedang Ia pimpin.

“Sejak April hingga Mei 2023, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, Iptu Novris H Simanjuntak berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus Narkotika,” begitu dikatakan Pangucap.

"Sebelumnya bersama Pengadilan Negeri dan Kejaksaan juga sudah dilakukan pemusnahan barang bukti pada tanggal 16 Mei 2023 kemarin, sebanyak 34,76 gram," kata Pangucap membeberkan.

Dibeberkannya lagi, bahwa dari 16 kasus tersebut, berhasil diamankan sebanyak 23 tersangka dengan barang bukti (BB) seberat 57,26 gram narkotika jenis sabu-sabu, dan 1039 gram narkotika jenis daun ganja kering.

“Dari 23 orang ini, 2 orang diantaranya masih berumur di bawah 20 tahun. Usia 20 tahun sampai 30 tahun ada 16 orang, usia 30 sampai 40 tahun ada 2 orang, usia 40 sampai 50 tahun ada 3 orang,” kata AKBP Pangucap Priyo Soegito membeberkan dalam press realese tersebut.

Kapolres yang didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Novris H Simanjuntak dan Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas AKP Fery Wardi juga menjelaskan bahwa pelaku penyalahgunaan narkotika di Kuansing masih dalam usia produktif. Dimana, usia pelaku berkisar antara 18 hingga 50 tahun.

“Kami berharap peran serta dari seluruh masyarakat di kabupaten Kuantan Singingi, untuk memberikan informasi terkait adanya peredaran narkotika,” harap Kapolres.

"Kita komitmen akan berantas peredaran narkotika di Kuantan Singingi ini," tegas Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK.,MH.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba, Iptu Novris H Simanjuntak mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bucket, data dan pengembangan di lapangan, ini adalah jaringan dari Pekanbaru.

"Dari informasi mereka yang kita amankan, mereka transaksi di sebuah hotel di Pekanbaru. Jaringannya kebanyakan barangnya dari Pekanbaru," kata Kasat mengungkapkan.

Kasat Resnarkoba, Iptu Novris H Simanjuntak menyampaikan kepada awak media saat press release itu, bahwa pesan Kapolres mengatakan "kita tidak ada baterai baru, baterai lama", yang intinya kita akan terus konsentrasi dengan pemberantasan terhadap sindikat peredaran narkoba di Kuantan Singingi.

"Bapak Kapolres dengan Saya, Kasat Narkoba berkomitmen terus akan memberantas. Semoga kami bisa tetap konsisten," demikian Kasat Resnarkoba, Iptu Novris H Simanjuntak menyampaikan. (*)
 






Tulis Komentar