TELUK KUANTAN - Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus narkotika di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dalam rentang waktu bulan April hingga Mei 2023.
Kepala Kepolisisan Resor (Kapolres) Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK.,MH menyampaikan hal tersebut dalam Press Realese yang dilaksanakan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kuansing, Rabu (24/05/2023).
AKBP Pangucap mengatakan, hal ini merupakan keseriusan Polres Kuansing dalam melakukan pengungkapan dan pemberantasan terhadap sindikat peredaran Narkotika di wilayah hukum (Wilkum) yang kini sedang Ia pimpin.
“Sejak April hingga Mei 2023, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, Iptu Novris H Simanjuntak berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus Narkotika,” begitu dikatakan Pangucap.
"Sebelumnya bersama Pengadilan Negeri dan Kejaksaan juga sudah dilakukan pemusnahan barang bukti pada tanggal 16 Mei 2023 kemarin, sebanyak 34,76 gram," kata Pangucap membeberkan.