Desa Wonosari Kecamatan pelangiran Gelar FKP REGSOSEK
KILASRIAU.COM - Pemerintah desa (Pemdes) Wonosari, kecamatan Pelangiran, kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar acara kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK).
Penyelenggaraan acara kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) ini dilaksanakan di kantor desa Wonosari, Jum’at (12/5/23).
Dalam penyelenggaraan tersebut tampak juga hadir Camat Pelangiran, Kepala desa bersama perangkat dan staff desa serta Fasilitator, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping P3MD, Ketua RW/RT, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
- Sinergi Ketua DPRD Inhil, PLN, dan Pemdes, Jaringan Listrik Segera Dibangun di Desa Sialang Panjang
- Masuki Musim Kemarau, Lurah Tembilahan Kota Imbau Warga Waspada Bahaya Kebakaran
- Musrenbang Desa Wonosari Tahun Anggaran 2027 Digelar, Libatkan Unsur Pemerintahan dan Masyarakat
- Bumdes Sumber Jaya Gelar Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Tahunan 2025, PAD Desa Catur Karya Meningkat
- Warga Dusun Terpencil Sialang Panjang Sambut Gembira Rencana Pembangunan Listrik PLN
Kades Wonosari Wahyudi, menuturkan bahwa tujuan dari kegiatan FKP Pendataan awal REGSOSEK adalah mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, integrasi program dan menuju satu data Indonesia.
Selain itu juga untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Inti penyelenggaraan ini ialah untuk memverifikasi dan mengelompokkan per RT untuk klasifikasi masyarakat Sangat Miskin, Miskin, Rentan Miskin, dan Tidak Miskin,” papar Wahyudi.
Lebih lanjut, Kades Wahyudi menjelaskan bahwa ada beberapa poin atau katagori klasifikasi yang memang betul-betul harus dipahami diantaranya adalah;
A. Sangat miskin : tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarga dan membutuhkan bantuan, tidak punya pekerjaan yg tetap.
B. Miskin : tidak mencukupi untuk kebutuhan keluarga, punya pekerjaan tp tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
C. Rentan Miskin : memenuhi kebutuhan sehari-hari, jika ada kenaikan harga kebutuhan pokok tidak mencukupi untuk kebutuhan keluarga
D. Tidak Miskin : Punya Pekerjaan, dapat memenuhi kebutuhan keluarga.
Sekitar pukul 11,30 Wib, acara kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan tertib.
"Dengan beberapa poin yang saya sampaikan ini bisa dipahami dan dimengerti serta kita bersama-sama merealisasikan agar tujuan dan harapan kita bisa tercapai," imbuhnya.


Tulis Komentar