Badan Permusyawaratan Desa Kampung Baru Laksanakan Pelantikan Pergantian Antar Waktu Anggota BPD
KILASRIAU.COM - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kampung Baru melaksanakan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD di balai kantor desa, Rabu (10/5/23).
Untuk diketahui bahwa Brono yang saat ini menjadi ketua BPD menggantikan Afriansyah.
Selama proses pelantikan tersebut turut dihadiri oleh camat, Kepala desa, sekdes, anggota BPD serta masyarakat.
kepala desa Kampung Baru Zainuddin mengucapkan selamat dan semoga bisa membantu memberikan pengawasan terhadap kegiatan yang ada di desa Kampung Baru agar semakin lebih baik.
- Pemdes Wonosari Bersama Warga Laksanakan Gotong-royong
- Pemdes Wonosari Sampaikan LPPD dan LKPJ Tahun Anggaran 2023
- Jembatan Penghubung di Parit Cegat Ambruk, Lurah Metro Sebut Segera Bangun Jembatan Darurat
- Kades Wonosari Gelar Buka Bersama Dengan Jajaran Pemerintah Desa Serta Sholat Berjama'ah
- Sah, DPR RI Resmikan RUU Desa Menjadi UU
"Tentunya dengan dilantiknya ke pengurus BPD Kampung Baru dapat memberikan warna baru serta meningkatkan pengawasan dalam membangun desa lebih baik lagi, ucap kades.
Sementara itu, Camat berpesan agar pengurus dapat benar-benar menjalankan tugas sebagaimana mestinya segera segeran melakukan rapat internal untuk menyusun program kerja bersama pengurus.
"Kita berharap pengurus BPD Kampung Baru dapat menjalankan tugas tangung jawab nya dengan sebaik-baiknya," pesannya.
Tulis Komentar