Badan Permusyawaratan Desa Kampung Baru Laksanakan Pelantikan Pergantian Antar Waktu Anggota BPD
KILASRIAU.COM - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kampung Baru melaksanakan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD di balai kantor desa, Rabu (10/5/23).

Untuk diketahui bahwa Brono yang saat ini menjadi ketua BPD menggantikan Afriansyah.

Selama proses pelantikan tersebut turut dihadiri oleh camat, Kepala desa, sekdes, anggota BPD serta masyarakat.
kepala desa Kampung Baru Zainuddin mengucapkan selamat dan semoga bisa membantu memberikan pengawasan terhadap kegiatan yang ada di desa Kampung Baru agar semakin lebih baik.
- Gaji Tak Dibayar, Insentif Kader Dipotong: Dana Desa Kampung Baru Concong Dipertanyakan, Kades Membantah
- PASIS DIKREG LXVIII SESKOAD GELAR PENYULUHAN KARHUTLA, DORONG KOLABORASI SATKOWIL DAN STAKEHOLDER DI INDRAGIRI HULU
- Zainal Abidin Keluarkan Surat Pernyataan: Tanda Tangan di Surat Tanah Atas Nama H. Badu Dinyatakan Palsu
- Harlah ke-30 Desa Pinang Jaya Dimeriahkan Lomba PHBS dan Keindahan Lingkungan
- Peringatan Hari Lahir Desa (HARLADES) ke-30 Desa Pinang Jaya

"Tentunya dengan dilantiknya ke pengurus BPD Kampung Baru dapat memberikan warna baru serta meningkatkan pengawasan dalam membangun desa lebih baik lagi, ucap kades.
Sementara itu, Camat berpesan agar pengurus dapat benar-benar menjalankan tugas sebagaimana mestinya segera segeran melakukan rapat internal untuk menyusun program kerja bersama pengurus.

"Kita berharap pengurus BPD Kampung Baru dapat menjalankan tugas tangung jawab nya dengan sebaik-baiknya," pesannya.

Tulis Komentar