Bupati Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangang APBD Tahun Anggaran 2023
Kilasriau.com - Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Tugas Pembantuan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun Anggaran 2023, Periode Maret 2023 dipimpin langsung oleh Bupati Inhil Drs. H. Muhammad Wardan, MP di Aula Rapat Lantai 5 Kantor Bupati, Senin (17/04/2023).
Rapat dalam bentuk forum diskusi ini dipandu oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Junaidi selaku moderator, yang juga diikuti Plh Sekda Inhil H. Tantawi Jauhari, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat se Inhil serta para peserta rapat lainnya.
Diketahui rapat evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana realisasi kegiatan dan apa saja yang menjadi hambatan serta kendala dalam pelaksanaan kegiatan pada masing-masing Perangkat Daerah, terutama dalam percepatan pelaksanaan dana DAK dan APBD, sehingga hambatan-hambatan tersebut bisa diantisipasi dengan segera.
- Kaban Kesbangpol Inhil Zailani Hadiri Pembukaan Pusdiklat 36 Calon Paskibraka Riau 2026
- Nasionalisme Untuk Suku Talang Mamak, Tim Ekspedisi Presisi Merah Putih Polda Riau Polres Inhu Hantarkan Bendera, Bansos Hingga Tanam Pohon Bersama
- MTQ ke-10 Tingkat Kecamatan Batang Tuaka Diharapkan Lahirkan Generasi Qurani Berprestasi
- Bupati Inhil Pastikan Penanganan Korban Gigitan Monyet Liar Berjalan Optimal
- Peringati Hari Anak Nasional, Ketua TP PKK Inhil Sambut Anak Berisiko Stunting Asal Desa Sungai Luar di Kedaton
Dalam arahannya, Bupati H. Muhammad Wardan juga menggesa kepada seluruh OPD untuk segera mungkin melaksanakan kegiatan, selain itu juga bisa selesai sesuai dengan target sebagaimana yang diharapkan.
"Tolong kepada masing-masing Pimpinan OPD untuk menggesa. Setiap kali kita melaksanakan rapat evaluasi saya mengharapkan ada progres dan kemajuannya baik untuk fisik maupun juga keuangannya yang balance. Semoga apa yang menjadi program kita dapat dilaksanakan" harap Bupati H. Muhammad Wardan**

Tulis Komentar