Jelang Hari Raya Idul Fitri Umat Muslim Membayar zakat, Berikut Ini Cara Menghitungnya
Kilasriau.com - Menjelang lebaran Idul Fitri seluruh umat muslim dunia khususnya di Indonesia telah mempersiapkan untuk membayarkan zakat fitra.
Membayar zakat fitra sendiri dalam ajaran agama islam adalah wajib bagi setiap muslim khususnya bagi golongan yang mampu.
Kemudian zakat fitra ini bisanya bisa dibayarkan dengan uang ataupun berupa barang pokoko seperti beras, gandum, terigu dan masih banyak lagi lain nya.
- Puncak Haul Syekh Abdurrahman Siddiq ke 89, Momen yang Dinanti Masyarakat
- Jelang Pelaksanaan Haul Syekh Abdurrahman Shiddiq bin Syekh M. Afif Al-Banjari ke-89, Pemkab Inhil Perkuat Koordinasi
- Wabup Yuliantini Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H di Yayasan Nurul Islam Gaung, Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2026 M Digelar di Masjid Baitul Hikmah Desa Limau Manis
- Polsek Kemuning Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Desa Batu Ampar
Jadi, sebelum membayar zakat fitra ini tentunya harus mengetahui takaran nya agar tidak menjadi kekeliruan.
Karena mayoritas masyarkat Indoneia ini mengkonsumsi bahan pokoknya adalah beras, maka zakat fitra yang dikeluarkan berasa sesuai dengan jenis yang dikomsumsi sehari-hari.
Maka dari itu zakat fitrah yang dikeluarkan ini seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter. Untuk yang membayar zakat fitrah dengan uang itu nominalnya setra dengan beras minimal 2,5 kilogram.
Oleh karena itu, pembayaran zakat ini tidak harus berpatokan dengan nominal nya karena di setiap wilayah dan daerah itu berbeda-beda khusunya harga beras.**

Tulis Komentar