Jelang Hari Raya Idul Fitri Umat Muslim Membayar zakat, Berikut Ini Cara Menghitungnya
Kilasriau.com - Menjelang lebaran Idul Fitri seluruh umat muslim dunia khususnya di Indonesia telah mempersiapkan untuk membayarkan zakat fitra.
Membayar zakat fitra sendiri dalam ajaran agama islam adalah wajib bagi setiap muslim khususnya bagi golongan yang mampu.
Kemudian zakat fitra ini bisanya bisa dibayarkan dengan uang ataupun berupa barang pokoko seperti beras, gandum, terigu dan masih banyak lagi lain nya.
- Bupati Herman Resmi tutup Musabaqah Tilawatil Quran ke-56 Tingkat Kecamatan Kateman
- Jelang MTQ Ke-44 Provinsi Riau, Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Kafilah Daerah
- Ketua BKMT Inhil Hadiri Syukuran Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
- Bupati Ajak Masyarakat Muhasabah Diri, Persiapkan Hijrah Masuki Tahun Baru Islam 1448 H
- Bupati Inhil Melalui Staf Ahli Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 11, Harapkan Kemabruran Haji Membawa Manfaat Bagi Sesama
Jadi, sebelum membayar zakat fitra ini tentunya harus mengetahui takaran nya agar tidak menjadi kekeliruan.
Karena mayoritas masyarkat Indoneia ini mengkonsumsi bahan pokoknya adalah beras, maka zakat fitra yang dikeluarkan berasa sesuai dengan jenis yang dikomsumsi sehari-hari.
Maka dari itu zakat fitrah yang dikeluarkan ini seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter. Untuk yang membayar zakat fitrah dengan uang itu nominalnya setra dengan beras minimal 2,5 kilogram.
Oleh karena itu, pembayaran zakat ini tidak harus berpatokan dengan nominal nya karena di setiap wilayah dan daerah itu berbeda-beda khusunya harga beras.**

Tulis Komentar