BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Jaminan Sosial dan Pemberian Santunan JKM Bersama Kemenag Batam

Kilasriau.com - BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang bersama Kementerian Agama Kota Batam menggelar sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada Pegawai Non PNS di Lingkungan Kementerian Agama Kota Batam pada Selasa, (11/04/2023).

Kegiatan yang diadakan di Golden View Hotel Batam ini dibuka oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Seto Tjahjono dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Zulkarnain.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Zaid Afkar, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Batam, Magdalena Silfia, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Andika Setiawan, Beberapa Ketua Yayasan, Kepala/Guru Madrasah serta Perwakilan Pegawai Non PNS Madrasah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Seto Tjahjono menyampaikan, sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman tentang pentingnya program jaminan sosial Ketenagakerjaan khususnya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) bagi pekerja Non ASN dibawah Kementerian Agama Kota Batam baik di madrasah negeri dan swasta, serta pondok pesantren sekota batam.

“Kecelakaan Kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja termasuk kecelakaan terjadi dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Sedangkan JKM adalah peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, dimaksudkan untuk meringankan beban keluarga baik dalam bentuk biaya pemakaman atau santunan berupa uang”. Jelas Seto.

Seto menyampaikan, Perlindungan Jaminan sosial bagi Pegawai Non PNS maupun Pegawai Madrasah serta pesantren Non PNS  dilingkungan Kemenag Kota Batam ini merupakan bentuk Kepedulian Kementerian Agama Kota Batam terhadap Pegawai non PNS.

Sementara itu dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Zulkarnain, mendukung penuh agar terlaksananya program perlindungan jaminan sosial Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) bagi pekerja Non ASN dibawah Kementerian Agama Kota Batam khususnya di madrasah negeri dan swasta, serta pondok pesantren sekota batam.

“Dengan program pemerintah ini kita harus lebih pro aktif, dengan maksud apabila sudah terdaftar harus terus lanjut untuk membayar iuran. Karna kita tidak tahu usia ini sampai kapan, kita di suruh ikhtiar, disuruh berusaha, dan takdir tidak bisa kita tolak, makanya diperlukan persiapan dengan BPJS Ketenagakerjaan”, Jelas Zulkarnain.

Zukarnain meminta kepada seluruh Madrasah baik negeri maupun swasta, Pondok Pesantren yang belum mendaftarkan karyawannya / Non PNS-nya untuk segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran mulai Rp 10.800/bulan/orang.

Dikesempatan ini juga dilakukan penyerahkan santunan Program jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Alm. Agus Harjanto Pegawai Non PNS MTSN 2 Kota Batam senilai 42 Juta Rupiah, dan Jaminan Kematian serta beasiswa kepada Alm. Jamaluddin Pegawai Non PNS Pesantren Hidayatullah Batam Senilai kurang lebih 213 juta rupiah.

Terakhir, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Seto Tjahjono berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Non PNS di Lingkungan Kementerian Agama Kota Batam, baik di Madrasah dan Pesantren bisa menerima pengetahuan tentang pentingnya manfaat program jaminan sosial dengan baik dan dapat mensyi'arkan manfaatnya kepada pekerja lainnya baik formal maupun informal.






Tulis Komentar