BPJS Kesehatan Cabang Rengat Selenggarakan Pertemuan Transformasi Mutu Layanan Kesehatan Bagi Peserta JKN

Kilasriau.com, Pematang Reba - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Rengat menyelenggarakan Pertemuan Transformasi Mutu Layanan Kesehatan Bagi Peserta JKN dan Tindak Lanjut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023.

Pertemuan ini dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu, Pimpinan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) di Kabupaten Indragiri Hulu.

?Pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023, Bapak/Ibu sekalian tentunya tidak asing lagi yaitu tentang standar tarif JKN yang terbaru. Ada perubahan standar tarif yang signifikan baik kapitasi maupun non-kapitasi di FKTP, serta kenaikan tarif di FKRTL juga. Kami harapkan dengan adanya perubahan standar tarif ini dapat dibarengi dengan peningkatan mutu layanan kesehatan,? ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Rengat, Fitriyah Kusumawati, Rabu (29/03).

Fitriyah Kusumawati mengatakan bahwa meningkatkan kualitas layanan yang paling sederhana adalah senyum, sapa, dan salam. Itu hal yang paling sederhana yang bisa dirasakan peserta. Dengan pelayanan yang terbaik dari kita maka masyarakat akan bisa merasakan bahwa Bapak/Ibu sekalian baik itu di FKTP maupun FKRTL memberikan pelayanan yang tulus, ikhlas, dan ramah,? ungkap Fitriyah Kusumawati.

?Di era digitalisasi ini, kita harus menyesuaikan dengan tuntutan zaman seperti dalam hal antrian, peserta JKN dapat menggunakan antrian online pada Aplikasi Mobile JKN yang merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan. Untuk sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan diharapkan dapat menyediakan kelengkapan dengan mengikuti kebutuhan yang ada,? imbuh Fitriyah Kusumawati.

Fitriyah juga menegaskan pentingnya skrining kesehatan guna mendeteksi penyakit sejak dini dan agar skrining kesehatan ini digiatkan supaya deteksi dini terhadap penyakit-penyakit kronis. Untuk administrasi, Ia berharap FKTP dapat mengisi data peserta JKN yang dilayani pada aplikasi P-Care agar pencatatan tertib dan dapat menjadi bahan evaluasi.

Dan untuk meningkatkan mutu pelayanan di FKTP dan FKRTL, maka seluruh pimpinan fasilitas kesehatan diminta untuk membuat komitmen janji layanan JKN, diantaranya Menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran Pelayanan, Tidak meminta fotokopi Kartu atau KTP, serta tidak ada iur biaya sesuai ketentuan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu, M.Zainul Arifin mengatakan bahwa dengan adanya kenaikan tarif ini diharapkan peningkatan mutu pelayanan baik di FKTP maupun di FKRTL. Ia juga mengatakan pada 01 April 2023 akan ada pencanangan Kabupaten Indragiri Hulu UHC.

?Semoga masyarakat terdaftar sebagai peserta JKN sehingga memiliki jaminan dikala berobat. Dan jika ada kendala di FKTP maupun FKRTL dapat disampaikan pada pertemuan ini untuk dapat kita selesaikan dengan sebaik-baiknya,? ujar M.Zainul Arifin. 

M.Zainul Arifin menyampaikan, harapannya bagi fasilitas kesehatan yang belum terakreditasi dapat terakreditasi tahun ini.  Ia juga mengatakan perlunya berinovasi untuk mempercepat pencapaian kinerja.

?Peningkatan mutu layanan dapat ditingkatkan dengan memanfaatkan inovasi-inovasi yang sudah ada, peserta JKN dapat mengakses Aplikasi Mobile JKN untuk antrian online, skrining kesehatan, atau konsultasi online?, ungkap M. Zainul Arifin.
Apresiasi juga disampaikan M.Zainul Arifin kepada Puskesmas yang sudah berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.

Ia juga menuturkan dalam meningkatan mutu, pembinaan Dinas Kesehatan kepada Puskesmas secara berjenjang maka dibentuk Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) di Dinas Kesehatan dalam melakukan pembinaan secara terintegrasi dan berkesinambungan.

?Pembinaan ini bertujuan untuk mendorong Puskesmas dalam memenuhi standard penyelenggaraan Puskesmas sesuai dengan ketentuan perundangan, memfasilitasi Puskesmas dalam melakukan perbaikan mutu pelayanan kesehatan secara berkesinambungan dan terwujudnya budaya mutu Puskesmas,? ujar M.Zainul Arifin. (AW/et).**






Tulis Komentar