Pengusulan Anggaran untuk Pekerja Rentan

Kilasriau.com, Taluk Kuantan – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kuantan Singingi, merangkul Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk mendorong peningkatan kesejahteraan dengan memberikan perlindungan bagi para pekerja. Caranya dengan menjadikan mereka peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi, Diyan Handiyana mengutarakan berdasarkan pantauan pihaknya di lapangan cukup banyak pekerja rentan di Kuantan Singingi. Menurutnya, para pekerja rentan merupakan para pekerja yang secara mandiri tidak punya majikan seperti buruh lepas, petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM dan sejenisnya miskin literasi terhadap jaminan sosial atau bahkan tidak sanggup membayar jaminan sosial.

“Agar para pekerja rentan ini bisa mendapatkan perlindungan sosial, membuat kami merangkul pemerintah daerah untuk hadir memberikan perlindungan bagi pekerja rentan ini dengan mengalokasi anggaran baik dari APBD dan sejenisnya sehingga bisa diakomodir menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Diyan, usai mendampingi pertemuan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat Rulli Jaya Santika dan Plt Bupati Kuantan Singingi ( Kuansing ), Suhardiman Ambi

Rulli menerangkan, usai pertemuan ini, diharapkan nantinya pekerja rentan yang dinilai berhak mendapat bantuan Pemerintah Kuantan Singingi untuk diakomodir menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Agar bantuan yang diberikan Pemerintah Kuantan Singingi ini tepat sasaran, maka akan ada pengumpulan data yang kami lakukan bersama sejumlah dinas terkait hingga pemerintah desa untuk menentukan pekerja rentan yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini,” ujar Rulli.
Dia berharap tidak hanya dari pemerintah daerah, Rulli juga berharap pihak swasta seperti setiap perusahaan yang berinvestasi di Kuantan Singingi bisa ikut membantu memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan melalui dana CSR yang dimiliki paparnya.

Sementara itu, Plt Bupati Kuantan Singingi ( Kuansing ), Suhardiman Ambi mengutarakan saat ini Pemkab Kuantan Singingi juga telah menyiapkan regulasi terkait hal tersebut. “Dalam regulasi tersebut, salah satunya disebutkan sumber pembiayaan pekerja yang akan dilindungi diperoleh dari APBD Kabupaten Kuantan Singingi. Kami harap dengan adanya kebijakan ini bisa membantu para pekerja yang belum terakomodir dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.






Tulis Komentar