Marak Mafia Tanah di Inhu, Jadi Perhatian Serius Bagi Pemerintah

Kilasriau.com - Menyingkapi banyaknya keluhan masyarakat Indragiri Hulu tentang kasus mafia tanah, aktivis hukum Sujarwo SH sangat prihatin, sementara tindakan hukum atas kasus-kasus seperti ini di Inhu belum nampak tindakan hukumnya.

Sehingga mafia mafia tanah berkeliaran dengan leluasa, seolah olah mereka kebal akan hukum yang berlaku.

Mereka mafia mafia tanah ini seperti punya jaringan tersendiri yang susah untuk disentuh hukum karena melibatkan pihak pihak tertentu, mulai dari oknum pejabat desa sampai ketingkat atas nya.

Menurut Sujarwo SH, kalau ini terus di biarkan oleh mereka yang punya kekuasan pemegang hukum maka kita lihat saja nanti di Inhu negeri yang kita cintai ini bisa-bisa mereka mengklaim tanah siapa pun yang mereka mau karena hukum seolah tidak bisa menyentuh mereka.

Lebih lanjut Sujarwo SH, mencontoh kan kasus penerbitan sporadik atas tanah jalan akses keluar masuk pt. Nhr, dan penerbitan sporadik atas tanah yang jelas jelas punya shm tahun 1992,  yang sekarang sudah di laporkan ke polres inhu, dua kasus ini terjadi di desa seberida kec. Batag gangsal.  Belum lagi kasus mafia tanah di kecamatan lain.

Kejadian yang marak di inhu yang sempat viral beberapa bulan lalu, kasus penutupan jalan akses keluar masuk pt. Nhr, yang penerbitan sporadik nya dilakukan oleh oknum kades seberida belum juga terungkap jaringan mafia nya, pada hal jelas kronologi nya.

Dan gara-gara permasalahan tanah itu menyeret direktur pt.nhr menjadi tersangka oleh penyidik sipil disnaker prov. Riau. Walau akhir nya di menangkan oleh direktur pt. Nhr di pengadilan pekanbaru.

Ditambahkan lagi oleh masyarakat desa seberida, berinisial St sangat heran kok ibu kades mereka jelas jelas biang kerok atas dua kasus besar penerbitan sporadik atas  tanah orang yang sudah punya surat belum tersentuh oleh hukum, jadi saya bertanya kemana pergi nya hukum di negeri ini.

Sementara presiden Jokowi dan Kapolri jelas membentuk team pemberantasan mafia tanah. Tapi di inhu tidak ada tindakan hukum atas mafia tanah. Kalau ini terus dibiarkan, saya yakin nanti akan terjadi gesekan di tengah masyarakat yang akhir nya akan berdarah darah di lapangan," pungkas st.






Tulis Komentar