Polres Inhil Kembali Amankan Dua Wanita Muda dan Satu Pria Bersama 13 paket Sabu

KILASRIAU.com - Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir tak pernah berhenti berperang melawan peredaran narkotika di Negeri Hamparan Kelapa Dunia. 

Kali ini sekira pukul 07.05, Satuan Kepolisian itu, kembali mengamankan 3 orang tersangka hamba narkotika, 2 diantaranya adalah perempuan muda berparas cantik di Jalan Subrantas, Tembilahan Sabtu (24/11/2018) pagi.

Mirisnya 2 wanita jelita itu adalah residivis kasus yang sama. Bersamaan dengan itu, petugas menyita 13 paket sedang sabu - sabu, timbangan digital, bong, dan beberapa unit handphone berbagai merk, serta beberapa barang bukti yang berhubungan dengan narkotika.

Kapolres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Polisi Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Ajun Komisaris Polisi Bachtiar, S.H., membenarkan penangkapan itu. 

"Ketiganya masing - masing, yang pria berinisial Rus (46 tahun), dan dua wanita, Ran (30 tahun) dan Nur (25 tahun), ketiganya warga Jalan Subrantas Tembilahan,"  papar Perwira Polri yang pernah bertugas di Satuan Brimob itu.

Lebih jauh AKP Bachtiar menyebutkan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi adanya orang yang sering melakukan transaksi narkotika. 

"Kami melakukan penyelidikan yang lebih mendalam", terang Kasat.

Selanjutnya, anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba, yang dipimpin langsung oleh AKP Bachtiar, mendatangi kediaman tersangka, dan mendapatkan lelaki itu sedang bersama 2 wanita tadi. Hanya pasrah dan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan warga sekitar, petugas dalam penggeledahannya, menemukan barang haram itu, beserta barang bukti yang lain di rumah tersebut.

"Ketiga orang tersebut, bersama barang bukti, telah diamankan di Polres Indragiri Hilir," pungkas Perwira Polisi yang pernah bertugas jadi Kanit Reskrim Polsek Kemuning.






Tulis Komentar