Gemapatas Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Kilasriau.com, Klungkung - Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas atau Gemapatas mulai diberlakukan di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali. Program Gemapatas itu, digencarkan oleh tiga pilar Klungkung dalam mengantisipasi terjadinya penyerobotan tanah.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, pemasangan patok atau tanda batas tanah saat ini telah ia tanam di beberapa sudut area yang ada di Wantilan Balai Subak, Desa Dawan. Jumat (03/02/2023) siang.
“Untuk sudut-sudut batas yang sudah jelas letaknya, kita tandai,” ujarnya.
- Hutama Karya Ungkap Cara Jitu Hindari Kecelakaan di Jalan Tol Permai
- Kanwil DJBC Aceh Laksanakan Monitoring dan Evaluasi K3S pada PT Pertamina EP Rantau Field
- Negosiasi Berlarut, PBH PERADI Pekanbaru Ultimatum Tempuh Jalur Hukum Jika Mediasi Disnaker Tak Beri Kepastian
- Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
- Wamenaker: Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan yang Cepat dan Transparan
Sementara itu, Letkol Inf Armen mengatakan jika program Gemapatan dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang, maupun menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.
“Dipasangnya patok batas itu, nantinya juga bisa meminimalisir adanya konflik sengketa batas tanah antar masyarakat,” tambah Dandim.**

Tulis Komentar