Gemapatas Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Kilasriau.com, Klungkung - Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas atau Gemapatas mulai diberlakukan di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali. Program Gemapatas itu, digencarkan oleh tiga pilar Klungkung dalam mengantisipasi terjadinya penyerobotan tanah.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, pemasangan patok atau tanda batas tanah saat ini telah ia tanam di beberapa sudut area yang ada di Wantilan Balai Subak, Desa Dawan. Jumat (03/02/2023) siang.
“Untuk sudut-sudut batas yang sudah jelas letaknya, kita tandai,” ujarnya.
- Bupati Herman Pimpin Evaluasi Kabupaten Kota Sehat 2026, Targetkan Inhil Raih Predikat KKS
- Kemnaker Perkuat Kompetensi Tenaga Kerja di Medan Sesuai Kebutuhan Industri
- Kapolres Inhu Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas, Ini Penggantinya
- Upacara Hari Juang Polri Tahun 2026 Berlangsung Khidmat, Kapolres Inhu Jadi Irup
- Polres Inhil Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Nilai Perjuangan
Sementara itu, Letkol Inf Armen mengatakan jika program Gemapatan dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang, maupun menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.
“Dipasangnya patok batas itu, nantinya juga bisa meminimalisir adanya konflik sengketa batas tanah antar masyarakat,” tambah Dandim.**

Tulis Komentar