Aktivitas PETI di Desa Gunung Kesiangan Terhenti Usai Diberitakan, Polsek Benai Lakukan Penertiban dan Bakar Unit Rakit

 

GUNUNG KESIANGAN, KUANSING - Pemberitaan di salah satu media online terkait adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, telah ditindaklanjuti dengan melakukan Operasi Penertiban langsung ke lokasi oleh Personil Polsek Benai, Ahad (29/01/2023).

Setelah pemberitaan tersebut, Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo, SH memerintahkan personil Polsek Benai untuk melakukan Operasi Penertiban PETI yang dilakukan oleh personil Polsek Benai Polres Kuansing Ps. Kanit Intelkam Aiptu Juni Faisal, Ps. Kanit Propam Aipda Ade Irwandi dan Bhabinkamtibmas Desa Gunung Kesiangan Brigadir Marliwen Pides. 

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Benai IPDA A. Candra Widodo, SH mengatakan, "bahwa pada saat dilakukan pengecekan ke lokasi oleh 3 (tiga) personil Polsek Benai, di titik lokasi tidak ada ditemukan lagi aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang sedang beroperasi.
Namun sebagian peralatan yang digunakan untuk melakukan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih terdapat di lokasi tersebut pada 2 (Dua) unit rakit di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai seperti yang diberitakan di media online tersebut," begitu kata Candra menjelaskan.

Selanjutnya, kata Candra, "terhadap sebagian peralatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ditemukan di lokasi tersebut langsung dilakukan pengrusakan dengan cara dibakar, dengan tujuan agar peralatan yang telah dibakar tersebut tidak dapat dipergunakan lagi oleh para pelaku tersebut," terang Kapolsek. 

Kapolsek Candra juga mengatakan, "meski belum menemukan para pelaku PETI, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas tindakan yang telah dilakukan. Kita akan cari tahu siapa pelaku dan pemilik sisa-sisa peralatan yang digunakan untuk Penambangan Emas Tanpa Izin ini," ungkapnya.

"Dari operasi penertiban PETI tersebut, tindakan selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan masyarakat sekitar agar memberitahukan kepada petugas apabila ada aktivitas PETI di lokasi tersebut dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang melakukan kegiatan aktivitas PETI," terangnya. 

"Kami akan tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Benai secara kontinu, dan apabila ditemukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Benai akan dilakukan penindakan," tegasnya. 

Kegiatan operasi penertiban PETI ini sebagai salah satu bentuk respon cepat terhadap pemberitaan media online tentang dugaan adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polsek Benai dan menjadi keseriusan dalam memberantas PETI di wilayah Hukum (wilkum) Polres Kuansing.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktivitas PETI," demikian kata Candra menyampaikan.(**)






Tulis Komentar