Begini Cara Pondok Pesantren Menjaga Santrinya Agar Tidak Terjerumus Pelaku LGBT

Pondok pesantren adalah Suatu lembaga pendidikan agama Islam yang tumbuh serta diakui oleh masyarakat sekitar, dengan sistem asrama yang santrinya menerima pendidikan agama melalui sistem pengajian dan madrasah yang sepenuhnya beradah dibawah kedaulatan

KILASRIAU.COM - Pondok pesantren adalah Suatu lembaga pendidikan agama Islam yang tumbuh serta diakui oleh masyarakat sekitar, dengan sistem asrama yang santrinya menerima pendidikan agama melalui sistem pengajian dan madrasah yang sepenuhnya beradah dibawah kedaulatan dan kepemimpinan seseorang kyai.

Namun seiringnya waktu dan zaman yang milenial ini. Fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender LGBT ini kian marak di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi. Tak terkecuali di Pondok pesantren terbesar yang ada di Jawa timur. Jumlah santrinya mencapai 1500 lebih, Kota Jawa timur.

Sejumlah sekolah-sekolah Islam dan pondok pesantren mengoptimalkan langkah preventif untuk mencegah perluasan fenomena LGBT dilingkungan pesantren.
Ainun habieba salah satu Keamanan Pusat. Yang bertugas untuk mendisiplinkan Santriwati pondok pesantren, menegaskan bahwasanya LGBT adalah Suatu hal yang tidak lazim dan itu diluar nalar kita sebagai manusia.

"jika mereka mengulanginya atau tidak memperbaiki sikap dan kelakuan mereka maka ini akan ditindaklanjuti oleh bagian pengasuhan. Yang mana orang tua mereka akan dipanggil ke pondok Pesantren dan mereka akan dikeluarkan dari Pondok dengan alasan mencemari nama baik pondok pesantren." Kata Keamanan Pusat Pondok pesantren di Jawa timur, Jum'at (06/1)

Langkah yang diambil untuk upaya pencegahan. Salah satunya, Memberikan sanksi serta peringatan pertama.

"Banyak kenakalan remaja yang terjadi ketika saya menjabat menjadi bagian keamanan pusat. Suatu Hal yang sangat tidak lazim pernah dilanggar oleh salah satu mahasantri ketika itu. Yaitu LGBT. Mungkin banyak orang tidak percaya bahwa kejadian ini terjadi di kehidupan pondok. Tetapi itulah ada nya. "
Kata Ainun menambahkan.

Hal pertama yang pondok pesantren lakukan adalah mencari barang bukti yang berkaitan dengan kehidupan santri itu. Atau bertanya apa saja kegiatan yang dilakukan dalam kesehariannya.

"Ketika kami sudah mendapatkan semua barang bukti yang valid kami akan memanggil "pasangan ini"  untuk menghadiri mahkamah atau yang kalian ketahui sebagai kantor sidang. Setelah kami menyidang dan bertanya "apa saja yang kalian lakukan?" Atau "hal apa yang membuat kalian melakukan ini ?" Ternyata memang jelas dan benar adanya mereka melakukan hal-hal yang di luar nalar." Kata ainun selaku keamanan pusat Pondok pesantren.

Peringatan dan sanksi diberikan oleh salah satu bagian keamanan. Dengan cara mereka berjanji untuk tidak mengulanginya serta memperbaiki sikap dan kelakuan mereka. Jika masalah tersebut dilanggar lagi. maka ini akan ditindaklanjuti oleh bagian pengasuhan. Yang mana orang tua mereka akan dipanggil ke pondok pesantren dan mereka akan dikeluarkan dari Pondok dengan alasan mencemari nama baik pondok pesantren.






Tulis Komentar