Menangis Tak Henti, Balita di Kalibata Tewas Ditangan Pacar Ibunya

Kilasriau.com, - Seorang pria berinisial Y (31) ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian balita berusia 2 tahun di sebuah apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Korban dibanting hingga tewas oleh Y ketika ditinggal ibunda, SS (23), sedang bekerja.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (3/12). Korban dilarikan ke rumah sakit di kawasan Pancoran, Jaksel, namun sayang tak dapat diselamatkan.

Korban Dititip ke Pelaku
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan saat itu korban dititipkan oleh ibunda kepada pacarnya atau pelaku.

"Pacar atau temen deket dari ibunya kemudian dititip kira-kira jam 2 siang hari Sabtu," kata AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (5/12/2022).

Nurma mengatakan SS menitipkan anaknya lantaran harus bekerja. Dia mengatakan korban mulanya bermain di taman dan buang air besar (BAB), yang kemudian dibersihkan oleh Y di kamar mandi apartemen.

"Setelah itu, anak itu bermain di taman, kemudian anak ini BAB. Kemudian untuk yang diduga melakukan penganiayaan sampai mengakibatkan meninggalnya seseorang ini, dia membersihkan di kamar mandi di apartemen tower Kalibata," ujarnya.

Dibanting ke Kasur
Dia menerangkan, Y merasa kesal karena korban terus menangis setelah BAB. Kemudian, Y melemparkan tubuh balita tersebut ke kasur tempat tidur namun tak sampai.

"Kemudian setelah ini, anak itu kan tidak berhenti menangis, nah itulah yang bikin dia kesal. Kemudian dia melakukan yang mungkin dia pikir tidak mengapa, yaitu melempar anak itu ke kasur, tapi tidak sampai ke kasur," terang Nurma.

"Jadi setelah itu ya sudah motifnya ya itu, dia kesal karena anak ini dicuci BAB-nya, kemudian dia menangis tidak berhenti. Nah, itu yang menyebabkan dia kesal, kemudian dia melempar dipikirnya itu ke kasur tapi tidak nyampai ke kasur," lanjut Nurma.

Tersangka Ditahan Polisi
Nurma mengatakan Y melempar tubuh korban dari kamar mandi ke arah kasur. Dia menyebut jarak antara kamar mandi dan tempat tidur tersebut sekitar 2 meter.

"Jaraknya kurang lebih tadi bilangnya 1,5 meter atau 2 meter, dari kamar mandi ke tempat tidur," ujar Nurma.

Sebelumnya, polisi menetapkan pria berinisial Y (31) sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan balita perempuan usia 2 tahun tewas di apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Tersangka Y sudah resmi ditahan polisi.

"Tersangka sudah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Senin (5/12/2022).


Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (3/12). Ade Ary mengatakan Y ditangkap pada hari yang sama di daerah Cibinong, Bogor.

"Ditangkap Sabtu, beberapa saat setelah kejadian. Ditangkap di rumahnya di Cibinong, Bogor," ucapnya.






Tulis Komentar