Pemdes Pinang Jaya Lakukan Pengecekan Hewan Ternak Kambing

Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan pengecekan disalah satu tempat  pemelihara hewan ternak kambing.

Kilasriau.com - Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan pengecekan disalah satu tempat  pemelihara hewan ternak kambing.

Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan pemulihan ekonomi serta ketahanan pangan sesuai Perpres No 104 Tahun 2021. Dimana petani ternak inilah yang akan menggelontorkan dana desa dan nantinya akan dikelolah.

Sementara, warga yang memelihara atau penggaduh ternak mendapat keuntungan sebesar 60 persen untuk warga yang miskin. Sedangkan 40 persen sisanya untuk kelompok tani.

"Intinya kita fokus pemberdayaan di bidang ketahanan pangan yaitu ternak," tutur Kades Pinang Jaya Abdullah, Selasa (5/7/22)

Dikesempatan itu juga, Kades Pinang Jaya Abdullah menyampaikan pemilihan kambing tersebut karena secara geografis Desa Pinang Jaya sangat menunjang untuk kegiatan peternakan. Selain itu, potensi lain bisa didapatkan dari kotoran kambing yang bisa diubah menjadi pupuk kandang.

"Kita punya gambaran, potensi ternak yang kita bina dari Pemdes juga ternak mandiri warga, kotoran hewan sangat besar," imbuhnya.

Sebab, lanjut Abdullah, saat sudah berjalan 6 bulan terakhir dari indukan ini akan terus bertambah. Nantinya tiap kelompok setiap 4 bulan sekali melaporkan kondisi tiap kambing. Tentu ini menjadi kekhawatiran tersendiri terkait limbah kotoran hewan.

"Disini lah kita mulai merancang, sampah ini kita kelola menjadi pupuk organik, dimana kita ketahui bahwa Pupuk organik ini menjadi potensi besar. Sebab, mayoritas warga desa Pinang Jaya adalah petani, kelapa, sawit dan lainya. Untuk itulah, ini merupakan hal positif serta dapat meningkatkan pendapatan warga khususnya peternak kambing," jelasnya.






Tulis Komentar