Lahirkan Bayi di Luar Nikah, Mahasiswi di Makasar Pura-Pura Temukan Bayi di Jalan
KILASRIAU.com, - Seorang mahasiswi dari salah satu kampus swasta melapor ke polisi bahwa menemukan bayi di Jalan Pampang, Panakkukang, Makassar, pada Senin (21/11) malam. Anggota Polsek Panakkukang kemudian terjun ke lokasi.
Belakangan polisi mengkonfirmasi bahwa penemuan bayi tersebut adalah laporan palsu. Pelapor mahasiswi berinisial N, diduga takut dimarahi oleh keluarganya karena bayi itu adalah anak yang dilahirkannya di luar pernikahan.
Kapolsek Panakkukang Kompol Abdul Azis membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan, N bersama bayinya kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. "Iya benar, bayinya kami evakuasi ke rumah sakit. Dan ada ibunya (mahasiswa N) yang jaga di sana," kata Azis kepada kumparan, Selasa (22/11).
- PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
- Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
- Dua Saksi Kader IMM Resmi Diperiksa: Tim Advokasi Desak Penyidik Kembangkan Bukti CCTV DPRD Riau dan Tuntut Langkah Progresif
- Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
- Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
"(Mahasiswi N) takut dimarahi, karena N belum menikah tapi sudah hamil dan melahirkan," sambungnya.
N saat ini tinggal sendiri di rumah kos. Ia menyembunyikan kehamilannya dari keluarga. Bahkan ia melahirkan di kamar kosnya tanpa ada bantuan orang lain.
"Melahirkan di kosnya. Jadi, anak bayinya itu sebenarnya tidak pernah dikasih ke luar dari kamar. Ia berbohong menemukan bayi di jalanan," bebernya.
Kepolisian akan melakukan teguran kepada N agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Polisi pun tak akan membawa kasus ini ke ranah hukum mengingat N masih harus mengurus bayi yang dilahirkannya itu.

Tulis Komentar