Gelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III 2022, Bupati Sampaikan Pidato Ranperda Tentan APBD 2023
KILASRIAU.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs. H. Muhammad Wardan, MP menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2023
Pidato tersebut disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD, Senin (21/11/2022).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan ini juga dihadiri Unsur Forkopimda Inhil dan Pejabat Eselon dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil serta 23 Orang Anggota DPRD Inhil.
- Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi 50 Ribu Pekerja Terdampak PHK
- Kemnaker Bekali Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi di Banyuwangi
- Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi Terintegrasi dengan Industri di KEK
- Dharma Wanita Persatuan Diimbau Menjadi Panutan dan Aktif Dukung Program Pembangunan
- Gus Muhaimin Berharap UAS Jadi Perekat Persatuan Ulama dan Umat Islam
Dalam pidatonya Bupati H. Muahammad Wardan mengatakan, sesuai dengan Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD, menjadi dasar dalam penyusunan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023.
"KUA dan PPAS tersebut berpedoman pada RKPD tahun anggaran 2023 masing-masing Kabupaten/Kota yang telah disinergikan dan diselaraskan dengan RKP tahun anggaran 2023 dan RKPD Provinsi tahun anggaran 2023," tambahnya
Lebih lanjut, sejalan dengan tema RKP tahun 2023 “Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan” dan Tema RKPD Provinsi Riau tahun 2023 “Memantapkan Kesejahteraan Masyarakat, Pelayanan Publik dan Daya Saing Daerah Yang Kompetitif”, maka tema RKPD Kabupaten Inhil tahun 2023 adalah “Penguatan Sumber Daya Manusia, Infrastruktur dan Optimalisasi Pelayanan Publik Untuk Mendukung Daya Saing Ekonomi Dalam Menjaga Marwah dan Martabat Indragiri Hilir”, jelasnya
Kebijakan umum APBD dan PPAS APBD tahun anggaran 2023 yang telah disepakati oleh Pemda Kabupaten Inhil dan DPRD menjadi dasar acuan bagi seluruh OPD dilingkungan Pemkab Inhil dalam menyusun RKA SKPD tahun anggaran 2023 yang selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023
"Persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023 dan selanjutnya dapat disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi" tutupnya**

Tulis Komentar