Biadab, Dicekoki Minum, Gadis Dibawah Umur di Riau Digilir Empat Pemuda
PELALAWAN, KILASRIAU.com - Seorang gadis di bawah umur, sebut saja bunga (17), menjadi kebiadan nafsu bejat empat pemuda. Mereka menggilir korban secara bergantian kurun waktu hampir satu pekan.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk, Ahad (11/11/2018) menjelaskan, keempat pelaku adalah JR, JB, AP dan AR.
"Kejadian yang menimpa pelaku bermula tanggal 31 Agustus, korban bunga dijemput oleh pelaku, JR di rumahnya di Pekanbaru. Sampai di Pekanbaru di sebuah hotel korban dikasih minum dan tak sadarkan diri. Disitulah korban dinodai," terang Kapolres.
- Pencurian buah kelapa sawit kembali terjadi di PT. Sinar peranap perkasa (Spp)
- Sudah Diterima Salinan Putusan Kasasi dari MA, Kejari Tebo Harap Syamsu Rizal alias Iday Kooperatif saat Eksekusi Kasi Intel Kejari
- Gelar KRYD, Polsek Tembilahan Amankan 7 Orang Pemuda
- Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
- Majelis Hakim PN Tebo Jatuhkan Vonis Beda Terhadap Dua Senior Pembunuh AH (13) Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang
Menurut penuturan Kapolres, kemudian keesokan harinya tanggal 1 September korban diajak lagi oleh pelaku JB terlapor ke Wisma S, Kota Pangkalan Kerinci dan melakukan hubungan badan.
“Kemudian keesokan harinya tanggal 2 September korban diajak lagi oleh pelaku AM ke Wisma S dan disana dilakukan lagi hubungan badan,” jelasnya.
Tidak saja sampai disitu, pada tanggal 4 September 2018 korban diajak lagi oleh terlapor AR ke Wisma S dan dilakukan lagi hubungan badan.
“Jadi mereka (JB, AF dan AR) mengatakan kepada korban apabila tidak mau disetubuhi harus membayar sejumlah uang karena mereka telah membayar kepada JL sehingga korban merasa ketakutan terhadap para terlapor,” jelas Kapolres lagi.
Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan kemudian melapor ke Polres Pelalawan guna Proses Hukum lebih lanjut. “Pelaku JL telah diamankan oleh Tim Opsnal Polres Pelalawan,” cakap Kapolres.
Tulis Komentar