Biadab, Dicekoki Minum, Gadis Dibawah Umur di Riau Digilir Empat Pemuda
PELALAWAN, KILASRIAU.com - Seorang gadis di bawah umur, sebut saja bunga (17), menjadi kebiadan nafsu bejat empat pemuda. Mereka menggilir korban secara bergantian kurun waktu hampir satu pekan.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk, Ahad (11/11/2018) menjelaskan, keempat pelaku adalah JR, JB, AP dan AR.
"Kejadian yang menimpa pelaku bermula tanggal 31 Agustus, korban bunga dijemput oleh pelaku, JR di rumahnya di Pekanbaru. Sampai di Pekanbaru di sebuah hotel korban dikasih minum dan tak sadarkan diri. Disitulah korban dinodai," terang Kapolres.
- Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
- Baru Selesai RJ Kasus Pencurian, RM Kembali Diperiksa dalam Dugaan Penggelapan
- 3 Kg Sabu Masuk Lewat Jalur Laut Inhil, Jejak Jaringan Mulai Dibongkar Polisi
- Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara
- Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Satu Pria Diamankan Bersama Ekstasi dan Etomidate
Menurut penuturan Kapolres, kemudian keesokan harinya tanggal 1 September korban diajak lagi oleh pelaku JB terlapor ke Wisma S, Kota Pangkalan Kerinci dan melakukan hubungan badan.
“Kemudian keesokan harinya tanggal 2 September korban diajak lagi oleh pelaku AM ke Wisma S dan disana dilakukan lagi hubungan badan,” jelasnya.
Tidak saja sampai disitu, pada tanggal 4 September 2018 korban diajak lagi oleh terlapor AR ke Wisma S dan dilakukan lagi hubungan badan.
“Jadi mereka (JB, AF dan AR) mengatakan kepada korban apabila tidak mau disetubuhi harus membayar sejumlah uang karena mereka telah membayar kepada JL sehingga korban merasa ketakutan terhadap para terlapor,” jelas Kapolres lagi.
Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan kemudian melapor ke Polres Pelalawan guna Proses Hukum lebih lanjut. “Pelaku JL telah diamankan oleh Tim Opsnal Polres Pelalawan,” cakap Kapolres.

Tulis Komentar