Biadab, Dicekoki Minum, Gadis Dibawah Umur di Riau Digilir Empat Pemuda
.jpeg)
PELALAWAN, KILASRIAU.com - Seorang gadis di bawah umur, sebut saja bunga (17), menjadi kebiadan nafsu bejat empat pemuda. Mereka menggilir korban secara bergantian kurun waktu hampir satu pekan.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk, Ahad (11/11/2018) menjelaskan, keempat pelaku adalah JR, JB, AP dan AR.
"Kejadian yang menimpa pelaku bermula tanggal 31 Agustus, korban bunga dijemput oleh pelaku, JR di rumahnya di Pekanbaru. Sampai di Pekanbaru di sebuah hotel korban dikasih minum dan tak sadarkan diri. Disitulah korban dinodai," terang Kapolres.
- Duet Darmo - Yusuf Didi Diduga Kerap Salah Gunakan Wewenang, Termasuk Pakai Aset PLN Untuk Kegiatan Iluni FHUI
- Ketua DPD LSM Inpest Minta Kejaksaan Periksa Dugaan Penyelewengan APBDes Batu Ampar 2024
- Bupati Kampar Diduga Langgar Aturan, Sekda Bongkar Borok, PW-IWO Desak Gubernur Bertindak
- Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
- Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur
Menurut penuturan Kapolres, kemudian keesokan harinya tanggal 1 September korban diajak lagi oleh pelaku JB terlapor ke Wisma S, Kota Pangkalan Kerinci dan melakukan hubungan badan.
“Kemudian keesokan harinya tanggal 2 September korban diajak lagi oleh pelaku AM ke Wisma S dan disana dilakukan lagi hubungan badan,” jelasnya.
Tidak saja sampai disitu, pada tanggal 4 September 2018 korban diajak lagi oleh terlapor AR ke Wisma S dan dilakukan lagi hubungan badan.
“Jadi mereka (JB, AF dan AR) mengatakan kepada korban apabila tidak mau disetubuhi harus membayar sejumlah uang karena mereka telah membayar kepada JL sehingga korban merasa ketakutan terhadap para terlapor,” jelas Kapolres lagi.
Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan kemudian melapor ke Polres Pelalawan guna Proses Hukum lebih lanjut. “Pelaku JL telah diamankan oleh Tim Opsnal Polres Pelalawan,” cakap Kapolres.
Tulis Komentar