Pinta Kades Mundur, Ratusan Warga Imat Blokit Jalan di Jembatan Muara Emat Menuju Merangin
KILASRIAU.com, - Ratusan warga Muara Imat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi, memblokir jalan di Jembatan Muara Emat menuju Kabupaten Merangin.
Informasi yang dihimpun, pemblokiran ruas jalan provinsi ini dilakukan warga dengan tujuan akan menghentikan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Hal ini merupakan imbas dari tuntutan warga agar Kepala Desa (Kades) segera diturunkan dari jabatannya.
- Data Perkebunan Kelapa Masyarakat yang Rusak Tidak Akurat, MOI Inhil: Warga Desa di Inhil Terancam tidak Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah
- Kades Bayas Disorot dalam Sengketa Lahan, Janji ke Warga Belum Terbukti
- Sinergi Ketua DPRD Inhil, PLN, dan Pemdes, Jaringan Listrik Segera Dibangun di Desa Sialang Panjang
- Masuki Musim Kemarau, Lurah Tembilahan Kota Imbau Warga Waspada Bahaya Kebakaran
- Musrenbang Desa Wonosari Tahun Anggaran 2027 Digelar, Libatkan Unsur Pemerintahan dan Masyarakat
Komandan Kodim 0417 Kerinci, Letkol Iksanudin saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemblokiran jalan propinsi oleh masyarakat.
“Ya, hampir seharian jalan tersebut diblokir. Namun habis magrib tadi sudah dibuka, sempat terjadi kemacetan panjang namun dengan pendekatan aparat TNI dan Polri di lapangan akhirnya jalan tersebut dibuka warga”jelas Iksan.
Dikatakan Dandim, ada beberapa tuntutan warga Desa Muara Emat terkait pemblokiran jalan tersebut.
“Beberapa tuntutan itu yakni, Perencanaan dana Desa tahun 2020 dan 2021 tidak sesuai dengan aturan dan tidak melibatkan BPD serta masyarakat, Anggaran belanja Desa tahun 2020 dan 2021 tidak ada kejelasan dan laporan pertanggung jawaban kepada BPD,”
Lanjutnya, anggaran belanja Desa yang dimaksud adalah anggaran penanggulangan Covid-19' dan BLT yang tidak disalurkan.
“Anggaran pendapatan dan belanja Desa tahun 2020 dan 2021 menyangkut kegiatan Penanggulangan anggaran Covid dan BLT ada yang tidak disalurkan. Kegiatan pemerintahan Desa yakni Siltab perangkat Desa ada yang tidak menerima. Dan dugaan adanya pemalsuan tanda tangan Sekdes Ali terkait pertanggung jawaban anggaran tahun 2021. Karena itulah warga menuntut Kades Mundur,” pungkasnya.


Tulis Komentar