Berjumlah Fantastis, Aset Bos Judi Online Disita Polisi

Polda SUMUT Sita Aset Milik Bos Besar Judi Online Kompleks Cemara Asri Yang Bernilai Fantastic

KILASRIAU.com, - Penyidik Dirreskrimsus Polda Sumut kembali menyita aset milik bos judi online, Apin BK. 

Pada Senin (17/10/22), penyidik menyita aset Apin yang terletak di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Herwansyah menyebutkan total aset Apin BK yang disita mencapai Rp68,8 miliar.

“Total aset yang disita dari bos judi online mencapai Rp68,8 miliar,” ungkapnya.

Adapun penyidik menyita lima ruko di kompleks Cemara Asri berdasarkan surat penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tertanggal 14 Oktober 2022.

Lima ruko tersebut merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis judi online.
Menurut Herwansyah, Apin menyewakan ruko tersebut dengan rincian tiga ruko dijadikan sebagai minimarket dan dua lainnya sebagai showroom mobil.
Kemudian, dia menyebut harga kelims ruko tersebut ditaksir mencapai Rp20 miliar.

Lebih lanjut, Herwansyah menyatakan penyitaan lima ruko ini merupakan penyitaan aset Apin BK yang ketiga kalinya.
Sebelumnya, penyidik telah menyita tujuh aset bangunan hingga benda-benda berharga senilai Rp27,2 miliar. 

Serta penyitaan yang kedua berupa lima aset di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Deli Serdang dengan kisaran harga Rp21,6 miliar.
Herwansyah menuturkan penyitaan aset milik Apin BK rencananya akan terus berlanjut. 

Pihaknya kini masih menunggu surat penetapan lainnya yang belum keluar dari PN Lubuk Pakam.
Apin BK sendiri tiba di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deli Serdang pada Senin sore.
Dengan pengawalan ketat dari kepolisian, dia dibawa ke Polda Sumut usai diamankan di Malaysia pekan lalu.






Tulis Komentar