Sempat Ditahan Aparat Saudi, Rizieq Bebas dengan Jaminan

JAKARTA, KILASRIAU.com - Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan Imam Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Shihab sempat ditahan otoritas Saudi sebelum dibebaskan dengan jaminan.
Agus mengatakan Rizieq ditahan pada Selasa (6/11) untuk dimintai keterangan atas laporan warga negara Saudi yang melihat bendera diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di depan rumahnya di Mekkah.
"Pada 6 November 2018 pukul 20.00 waktu Saudi, dengan didampingi oleh staf Konsulat Jenderal RI di Jeddah, MRS (Rizieq) dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan," ucap Agus melalui pernyataan yang dilansir KILASRIAU.com dari CNNIndonesia.com pada Rabu (7/11).
- Mahasiswa Gelar Aksi Damai, Bupati Herman: Kritik Jadi Motivasi Pemerintah
- Mahasiswa dan Forkopimda Turun ke Jalan Gelar Aksi Kemanusiaan, Bupati H. Herman: Inhil Tetap Damai karena Kita Semua Saling Menjaga
- Demo Mahasiswa di DPRD Riau Berlangsung Damai, Mahasiswa dan Polisi Bersalaman
- DPRD dan Pemkab Inhil Gelar Doa Bersama, Suarakan Aspirasi Rakyat
- Arsip Nasional Republik Indonesia dan Wirawati Catur Panca Tandatangani MoU serta Gelar Pameran Arsip Pahlawan Perempuan Indonesia
Agus mengatakan salah satu sahabat Rizieq yang merupakan warga Saudi menjaminkan dirinya supaya Imam FPI itu bebas.
Meski begitu, Agus tak menjelaskan apakah ada uang yang dibayarkan kepada otoritas Saudi untuk membebaskan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Rizieq diperiksa otoritas Saudi karena bendera yang diduga mirip ISIS terpasang di rumahnya di Mekkah.
Kemlu mengatakan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi langsung menginstruksikan pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah untuk melakukan penelusuran terkait kasus ini.
Agus mengatakan pihak KJRI telah memberikan pendampingan kekonsuleran bagi Rizieq sebagaimana yang selalu diberikan perwakilan RI di luar negeri terhadap seluruh WNI.
Dia menuturkan KBRI juga terus berkomunikasi dengan pihak Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada Rizieq.
"Saya berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi. Saya sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada MRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi, jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security," kata Agus.
Tulis Komentar